Pengamanan Natal oleh Banser Ansor, Bentuk Toleransi Beragama di Kepri

Pengamanan natal Kepri
Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri Nuryanto. Foto: istimewa

Batam (gokepri.com) – Sebagai bentuk mengemban tugas toleransi antarumat beragama demi menjaga keamaan, ribuan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dikerahkan untuk membantu peran aparat keamanan dalam menjaga pelaksanaan misa Natal di gereja di momen Hari Raya Natal 2022.

Kasatkorwil Banser Provinsi Kepri Nuryanto mengatakan Banser akan membantu tugas dari aparat keamanan di seluruh pos-pos pengamanan selama momen Natal.  “Kami akan berkoordinasi dengan seluruh cabang GP Ansor di wilayah Provinsi Kepri. Dan akan ditempatkan di setiap Gereja,” kata Nuryanto, Senin 12 Desember 2022.

Sementara personel pengamanan dari Banser yang akan turun langsung ke gereja, terang pria yang akrab disapa Cak Nur ini, akan disesuaikan dengan kondisi yang ada di lapangan, setelah ada koordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI. “Mereka akan dipusatkan dalam satu pos khusus dari masing-masing cabang GP Ansor di setiap daerah. Bersama-sama polisi dan pihak lain yang terlibat dalam partisipasi damai Natal,” pungkasnya.

HBRL

Cak Nur pun menegaskan pengamanan yang dilakukan oleh Banser ini sebagai bentuk nyata rasa cinta Tanah Air dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui kebhinekaan dan keragamannya. Mengingat, hanya Indonesia saja yang memiliki keberagaman yang dibungkus dalam Pancasila. Sehingga bisa menjaga keutuhan NKRI, dimana ini menjadi kewajiban semua warga negara Indonesia.

“Artinya semua warga negara harus menjaga maupun melindungi NKRI dari berbagai macam hal yang mungkin bisa mengancam keutuhan NKRI. Hal ini jugalah yang harus dilakukan oleh seluruh Banser,” tegasnya.

Dan implementasi pengamanan natal di Kepri, tambahnya, juga sebagai bentuk konsep ‘Menjaga Aset Negara’. Yang berarti aset di sini adalah Agama. Mengingat, dalam Pancasila itu sangat jelas dan tegas diketahui bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu bukan negara agama. Namun NKRI adalah negara beragama.

“NKRI bukan yang negara agama, akan tetapi NKRI adalah negara beragama. Artinya, seluruh warganya yakin dan percaya dengan agamanya masing-masing dan dilindungi oleh undang-undang. Dan ini adalah bentuk sumbangsihnya Banser kepada negara,” tegasnya.

Baca Juga: Libur Natal dan Tahun Baru, ASDP Batam Tambah Satu Kapal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait