Pemprov Kepri menjamin kontrak PPPK tetap berlanjut. Rekrutmen CPNS baru ditunda karena keterbatasan anggaran.
TANJUNGPINANG (gokepri) — Kepastian status kerja menjadi perhatian ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau setelah belanja pegawai pemerintah daerah melampaui batas 30 persen. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memastikan tidak ada rencana pengurangan PPPK dan kontrak pegawai tetap berlanjut hingga 2027.
Kepastian itu penting karena Pemerintah Pusat memberi relaksasi terhadap ketentuan batas maksimal belanja pegawai pemerintah daerah sebesar 30 persen. Kebijakan tersebut memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan tenaga ASN yang telah direkrut sambil menunggu aturan teknis dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Sanggupkah Pemko Batam Mengejar Batas Belanja Pegawai?
Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Misni mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan kelonggaran atas ketentuan tersebut, meski regulasi tertulisnya masih ditunggu.
“Namun, kami masih menunggu aturan tertulisnya. Mudah-mudahan kebijakan pusat berpihak kepada daerah,” ujar Misni di Tanjungpinang, Jumat (3/7/2026).
Menurut Misni, kontrak PPPK, termasuk PPPK paruh waktu, dipastikan tetap berlanjut hingga 2027. Anggaran belanja pegawai untuk membiayai kontrak tersebut juga telah disiapkan dalam APBD Provinsi Kepulauan Riau.
Karena itu, ia meminta seluruh PPPK tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik. Hingga saat ini, pemerintah provinsi tidak memiliki rencana mengurangi jumlah pegawai.
Di sisi lain, Pemprov Kepulauan Riau menunda sementara perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) baru. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan penambahan aparatur.
“Kami tetap berupaya memaksimalkan jumlah ASN dengan beban kerja yang ada, karena untuk merekrut ASN baru harus menyesuaikan dengan kompetensi dan kemampuan keuangan daerah,” kata Misni.
Meski perekrutan baru ditunda, kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kepulauan Riau masih cukup besar. Berdasarkan data pemerintah provinsi, kebutuhan ideal ASN mencapai 24.770 orang.
Saat ini jumlah ASN yang tersedia baru 12.534 orang atau sekitar 50 persen dari kebutuhan. Angka tersebut mencakup pegawai negeri sipil (PNS) dan PPPK.
Menurut Misni, kebutuhan aparatur pada masa mendatang akan didominasi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis infrastruktur. Kebutuhan itu mengikuti peningkatan layanan publik di berbagai sektor.
Ia mencontohkan meningkatnya minat masyarakat menyekolahkan anak ke sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri di Kepulauan Riau. Kondisi itu mendorong pemerintah provinsi menambah dua SMK baru di Kota Batam.
Penambahan sekolah tersebut akan diikuti kebutuhan guru kejuruan dalam jumlah lebih besar. Selain itu, pemerintah daerah juga masih membutuhkan tambahan tenaga kesehatan dan tenaga teknis untuk mendukung pelayanan publik. ANTARA
Baca Juga: PPPK Beban APBD, Masa Transisi Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Diperpanjang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









