Pemko Batam Intensifkan Razia, Kejar Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

perekam pajak di restoran
Raja Azmansyah. (gokepri.com)

BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Kota Batam mulai mengintensifkan razia gabungan kendaraan bermotor untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan. Langkah tersebut dilakukan menyusul tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Batam yang hingga kini masih berada di kisaran 30 hingga 40 persen.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mengatakan rendahnya tingkat kepatuhan tersebut menjadi tantangan dalam mengoptimalkan penerimaan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.

“Tujuan utama adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh pemerintah, tetapi juga kembali kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan pelayanan publik,” kata Firmansyah, Rabu.

Menurut dia, peningkatan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan akan berdampak langsung terhadap bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia berharap pelaksanaan razia mampu mendorong masyarakat yang menunggak pajak agar segera memenuhi kewajibannya sehingga target penerimaan daerah dapat tercapai.

Meski demikian, Firmansyah menegaskan razia tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan terhadap pelanggar, melainkan menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Karena itu, ia meminta seluruh petugas mengedepankan pendekatan yang humanis dan profesional selama pelaksanaan razia. Petugas juga diminta menjaga etika saat bertugas, tidak bersikap arogan, serta memastikan kegiatan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Laksanakan tugas dengan baik, santun, dan tetap menjaga ketertiban lalu lintas. Jangan sampai pelaksanaan razia justru menimbulkan kemacetan atau mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah Kota Batam berharap sinergi antarinstansi tersebut mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, sekaligus memperkuat penerimaan daerah guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Raja Azmansyah, mengatakan operasi gabungan merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Ini adalah sinergi antara Pemko Batam dan Pemprov Kepri dalam program peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Bapenda Provinsi sebagai stakeholder utama bekerja sama dengan Polri, Dishub, Jasa Raharja, dan instansi terkait, kata Raja Azmansyah.

Ia menjelaskan, pemeriksaan juga bertujuan mengetahui status kepemilikan kendaraan. “Kita ingin mengetahui apakah kendaraan masih atas nama pemilik pertama atau sudah berpindah tangan. Bagi yang belum balik nama, kami sarankan segera memanfaatkan program balik nama gratis,” ujarnya.

Raja Azmansyah menambahkan, pemerintah akan melibatkan kader pajak daerah di tingkat RT dan RW untuk membantu mendata kendaraan yang telah berpindah kepemilikan tetapi belum melakukan balik nama. “Kader pajak daerah ini akan membantu pendataan di lingkungan masing-masing. Kalau ada kendaraan yang sudah dibeli dari tangan kedua atau ketiga tetapi belum balik nama, akan diarahkan untuk segera mengurus administrasi dan membayar pajaknya,” katanya. *

Penulis : Engesti

Pos terkait