Mendagri: Banyak Daerah Belum Teken NPHD Dana Pilkada

NHPD dana Pilkada
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Foto: Gokepri.com/Muhammad Ravi

Batam (gokepri.com) – Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan masih banyak daerah yang belum melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan Bawaslu Daerah untuk dana Pilkada 2024.

Tito menjelaskan tahapan tersebut sudah dimulai satu tahun sebelum Pilkada dilaksanakan dalam bentuk kegiatan internal penyelenggaraan, KPU khususnya.

Dalam catatan Kemendagri Tito menyebutkan dari 552 Pemerintah Daerah yang terdiri dari 38 provinsi, 98 kota dan 416 kabupaten belum sampai setengah pemerintah daerah yang sudah melakukan penandatanganan dana hibah.

Baca Juga: Anggaran Pilkada 2024 di Batam Rp39 Miliar 

“Dari data yang ada Indonesia belum sampai separuh pemerintah daerah yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah karena uang ini APBD kepada KPUD dan Bawaslu Daerah,” sebut Tito di Batam, Jumat, 24 November 2023.

KPU dan Bawaslu RI pun meminta kepada pihaknya agar memberikan penekanan dan dorongan untuk Pemda menandatangani perjanjian hibah.

“Saya membagi tugas dengan wakil menteri, mutar baik zoom meeting atau kunjungan langsung dan ini adalah daerah ke-lima setelah Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, sekarang Kepri. Wamen nanti mungkin lebih dari sepuluh daerah dari 38 provinsi,” kata Tito.

Tito juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kepri yang telah melakukan penandatanganan NPHD dengan KPUD dan Bawaslu Daerah. Ia menyebut Kepri merupakan provinsi pertama yang melakukan hal tersebut, baik di tingkat provinsi, kota dan kabupaten.

“Ini saya sangat senang sekali karena Provinsi Kepri-lah, provinsi yang satu-satunya yang pertama yang saya lihat bahwa semua baik di tingkat provinsi, dua kota dan lima kabupaten semua sudah lakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah dengan KPUD dan Bawaslu Daerah,” kata Tito.

Tito menjelaskan setelah penandatanganan NPHD itu tinggal menunggu realisasi. Tito menyebut realisasi akan dilakukan sebesar 40 persen pada tahun ini dan 60 persen di tahun depan.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

“Kemudian tinggal tahun depan ditambah dengan aparat keamanan TNI-Polri, untuk meyakinkan bahwa Pilkada berjalan tahun depan,” kata Tito.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Muhammad Ravi

Pos terkait