Anggaran Pilkada 2024 di Batam Rp39 Miliar

Ketua KPU Kota Batam Mawardi. Foto: ANTARA

Batam (gokepri.com) – Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Batam sebesar Rp39 miliar. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Mawardi merinci untuk apa saja anggaran tersebut.

Ia mengatakan anggaran akan dialokasikan untuk honorarium sebesar 60 persen. Sedangkan sisanya untuk kegiatan sosialisasi, penyuluhan, bimbingan teknis juga monitoring.

“Kemudian untuk pembentukan dan pembubaran panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), dan lainnya,” ujarnya, Sabtu 30 September 2023.

HBRL

Baca Juga: Anggaran Pilkada 2024: KPU Kepri Usulkan Rp141 M, Bawaslu Rp57 M

Ia menegaskan biaya paling besar memang dialokasikan untuk honorarium.

Mawardi mengatakan angka Rp39 miliar ini digelontorkan setelah melewati proses yang ketat. KPU Batam awalnya mengusulkan sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) pelaksanaan Pilkada sebesar Rp74 miliar.

“Pemko Batam melakukan rasionalisasi dengan angka yang didapat menjadi Rp43 miliar,” ujarnya.

Kemudian KPU Batam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemko Batam mengadakan rapat lagi pada 25 Mei 2023.

“Berdasarkan rapat itu ada beberapa kategori yang tidak diakomodir Pemko Batam,” ujarnya.

Total jumlah yang tidak diakomodir sebesar Rp1,6 miliar meliputi biaya santunan (kematian dan cacat) sebesar Rp93 juta, sewa gedung kantor PPK Rp324 juta, dan perjalanan dinas Rp432,9 juta.

Sebelumnya, Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam menyebutkan anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah ini mencapai Rp53,9 miliar.

Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung mengatakan anggara Rp39 miliar diberikan untuk KPU Batam. Sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp14,8 miliar.

“Dari Rp53,9 miliar tersebut, sekitar 40 persen masuk dalam APBD-P 2023 dan 60 persen lainnya masuk dalam APBD 2024,” ujarnya, Senin 25 September 2023.

Ia mengatakan di tahun 2023 dianggarkan 40 persen itu nominalnya Rp15,6 miliar untuk KPU Batam dan Rp5,9 miliar untuk Bawaslu Batam.

Kemudian pada tahun 2024 dianggarkan lagi sebesar 60 persen yaitu untuk KPU Rp23,4 miliar dan Bawaslu Rp8,8 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait