Natuna (gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Natuna tetap membuka kantor dan memberikan layanan pada hari libur. Langkah ini diambil untuk memaksimalkan pelayanan saat tahapan kampanye Pilkada 2024 sedang berlangsung.
Komisioner Bawaslu Natuna, Sudarsono, menyatakan bahwa kantor tetap buka guna memudahkan masyarakat melapor jika menemukan indikasi pelanggaran selama kampanye.
“Kami ingin mempermudah masyarakat melapor,” kata Sudarsono, Minggu 6 Oktober 2024.
Baca Juga: Pemkab Natuna Buka Lowongan PPPK, Segera Daftar!
Tidak hanya kantor Bawaslu di Jalan Dato Kaya Wan Moh Benteng yang buka, kantor di setiap kecamatan melalui Panwaslu juga memberikan layanan serupa.
“Kami sudah instruksikan Panwaslu untuk membuka kantor dan melayani masyarakat,” tambahnya.
Sudarsono juga menyampaikan, hingga saat ini Bawaslu belum menerima laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh peserta Pilkada 2024. Ia berharap situasi ini terus berlanjut hingga Pilkada selesai.
“Panwaslu melakukan pengawasan di setiap lokasi kampanye sesuai dengan STTPK,” jelasnya.
Sudarsono mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran atau rencana pelanggaran oleh peserta Pilkada atau tim kampanye mereka, agar segera melapor ke Bawaslu.
“Jika ada indikasi pelanggaran, segera lapor agar bisa dicegah,” ujar Sudarsono.
Misi utama Bawaslu kata Sudarsono, adalah mencegah terjadinya pelanggaran selama Pilkada 2024. Ia berharap Pilkada berjalan lancar dan peserta mematuhi aturan.
“Tugas kami adalah mencegah, dan jika pelanggaran tetap terjadi, kami akan ambil tindakan,” kata dia. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








