KPU Tanjungpinang Fasilitasi Pemasangan APK di 191 Titik untuk Pilkada

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, M Faizal. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang berjanji akan memfasilitasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) di 191 titik untuk Pilkada Tanjungpinang 2024.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal mengatakan penetapan 191 titik lokasi pemasangan APK untuk Pilkada 2024 ini sesuai dengan Surat Keputusan KPU Nomor 177 Tahun 2024.

“Serta lima titik untuk pelaksanaan rapat umum,” kata Muhammad Faizal, Sabtu 28 September 2024.

HBRL

Baca Juga: Rahma-Rizha Hafiz Resmi Mendaftar ke KPU Tanjungpinang, Diusung 7 Partai

Faizal menyebutkan, kelima lokasi rapat umum tersebut berada di lapangan Sulaiman Abdullah di Kecamatan Tanjungpinang Barat, lapangan Pamedan di Kecamatan Bukit Bestari, dan lapangan Sepak Bola Tanjung Sebauk di Kecamatan Tanjungpinang Kota.

Sedangkan dua lokasi lainnya terletak di tanah kosong dekat SMPN 16 dan lapangan Hang Lekir di Kecamatan Tanjungpinang Timur.

“SK sudah kami sampaikan, dan lokasi pemasangan APK masih sama seperti pemilu sebelumnya,” jelas Faizal.

Ia juga menegaskan, setiap kegiatan kampanye yang digelar pasangan calon harus dilaporkan kepada KPU untuk memastikan keamanan dan pengawasan dari Bawaslu.

Selain memfasilitasi pemasangan APK, seperti baliho, spanduk, dan umbul-umbul di titik-titik yang sudah ditetapkan, KPU Tanjungpinang juga mencetak sekitar 18.000 brosur sesuai desain dari masing-masing pasangan calon.

“Kami akan memfasilitasi pencetakan APK sesuai dengan kemampuan yang ada,” tambah Faizal. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait