Batam (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengumumkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif untuk DPRD Kota Batam sebanyak 733 orang pada Sabtu 4 November 2023.
Ketua KPU Kota Batam Mawardi mengungkapkan hasil penetapan 733 DCT merupakan hasil dari Daftar Calon Sementara (DCS). KPU juga telah melakukan proses pleno penetepan DCT pada 3 November 2023, kemarin.
Mawardi menyampaikan dari 6 dapil di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk mengisi 50 kursi DCT ini semuanya terpenuhi. Namun, ada satu dapil, yaitu dapil 5 dari salah satu Partai yaitu Partai Kebangkitan Nusantara.
Baca Juga: Ketua Partai Bertarung di Dapil Ringan
“Jumlah calon lengkap disetiap dapil itu ada 10 Partai, yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, Hanura, PAN, Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan,” kata Mawardi saat pengumuman DCT di Kantor KPU Batam, Sekupang, Kota Batam.
Dari hasil rekapitulasi KPU Kota Batam untuk keterwakilan perempuan dari setiap dapil sudah sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan, bahkan ada partai yang mencapai 40 persen.
“Setelah kami rekapitulasi, dari 17 Partai Politik dirata-ratakan keterwakilan perempuan itu 36,28 persen. Sudah melebihi dari keterwakilan perempuan,” katanya.
Kemudian terkait rentang usia, KPU mengklasifikasikan berdasarkan 5 kategori. Pertama usia 21 sampai 30 tahun sebanyak 72 Caleg atau 9,82 persen. Kedua, usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 caleg atau 23,47 persen.
Ketiga usia 41 sampai 50 tahun sebanyak 289 Caleg 39,43 persen. Keempat 51 sampai 60 sebanyak 186 Caleg atau 25,38 persen. Dan kelima usia 60 tahun ke atas sebanyak 14 Caleg atau 1,91 persen.
“Kita bandingkan data pada 2019, umur 21 sampai 30 sebanyak 65 orang persentasi 9 persen. Umur 31 sampai 40 tahun sebanyak 172 Caleg persentasinya sebanyak 25 persen. Usia 41 sampai 50 dengan jumlah Caleg 366 Caleg dengan persentasi 49 persen. Usia 51 sampai 60,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi









