KPK Ingatkan Anggota DPRD Batam 2024-2029 Jaga Integritas

indeks pencegahan korupsi batam
Kegiatan Koordinasi Penguatan Komitmen Pencegahan Korupsi di Tingkat Daerah yang diikuti anggota DPRD Kota Batam dan Bukittinggi. Foto: KPK

JAKARTA (gokepri) – KPK memperkuat pencegahan korupsi di tingkat daerah melalui pengawasan dan peningkatan integritas DPRD di Bukittinggi dan Batam. Kedua kota tersebut mencapai skor tinggi dalam pencegahan korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP).

Praktik korupsi di tingkat daerah terus menjadi tantangan serius yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memperkuat komitmen pencegahan korupsi di daerah melalui penguatan integritas bagi anggota DPRD Kota Bukittinggi dan DPRD Kota Batam periode 2024-2029.

Bacaan Lainnya

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, menegaskan langkah ini penting untuk menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas. Menurut Agung, kegiatan ini tidak sekadar sosialisasi, tetapi juga diskusi untuk memahami titik rawan korupsi yang sering dihadapi pemerintah daerah.

“Kerawanan itu harus diantisipasi dan dicarikan solusinya, kemudian diimplementasikan. Temuan Korsup di lapangan menunjukkan beberapa titik rawan korupsi, seperti praktik mark-up pengadaan barang dan jasa, penurunan kualitas, gratifikasi, suap, hingga pemerasan,” ujar Agung dilansir dari situs KPK.

Agung menambahkan, praktik korupsi diperparah dengan penyelundupan pasal yang menguntungkan pihak tertentu, seperti ‘tarif’ dalam regulasi atau ‘uang ketok’ yang melibatkan pokok-pokok pikiran (pokir) ilegal, hingga pergeseran pos anggaran yang tidak sesuai dengan prioritas daerah. Selain itu, penyalahgunaan dalam penetapan hibah dan bantuan sosial (bansos) juga kerap terjadi demi kepentingan pihak tertentu.

Baca: Jokowi Teken Hasil Akhir Calon Pimpinan KPK, Ini Daftarnya

Korsup KPK memantau kerawanan tersebut melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang membantu pemerintah daerah memetakan titik rawan korupsi di pelaksanaan program daerah.

Pada 2024, MCP KPK fokus pada delapan area intervensi: perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah, dan optimalisasi pajak daerah.

“MCP memotret tata kelola di daerah dan memberikan rekomendasi perbaikan untuk area dengan kategori merah atau kuning. Jika kategori hijau, kami tetap memonitor,” jelas Agung.

MCP diukur dalam rentang 0-100%, dengan kategori merah (0-72,99%), kuning (73-77,99%), dan hijau (78-100%). Kota Bukittinggi dan Kota Batam mencatat nilai MCP tinggi pada 2023, dengan skor 95 dan 92 poin, menunjukkan upaya pencegahan korupsi berjalan baik di kedua kota.

Kasatgas Korsup Wilayah 1 KPK, Uding Juharudin, mengingatkan para wakil rakyat untuk mempertahankan dan meningkatkan nilai pencegahan korupsi.

“Korupsi adalah perilaku laten. Meski saat ini baik, belum tentu besok tidak korupsi. Kami mendorong anggota DPRD Kota Batam, terutama 50% anggota baru, untuk menjaga integritas,” kata Uding.

Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Syaiful Efendi, dan Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menyampaikan apresiasi atas pendampingan KPK dan menegaskan komitmen menjaga capaian pencegahan korupsi melalui penandatanganan pakta integritas.

Pakta ini mencakup tujuh poin, di antaranya komitmen melaksanakan fungsi pengawasan efektif dan menghindari intervensi dalam pengadaan barang/jasa maupun bansos. “Kerja sama dengan KPK sangat penting untuk memperkuat kolaborasi memberantas korupsi di daerah,” ujar Syaiful.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait