JAKARTA (gokepri) – Pemerintah menyiapkan masuknya investasi global US$26,73 miliar untuk industri semikonduktor seiring percepatan ekosistem kendaraan listrik. Konsorsium Amerika Serikat dan Jerman menjajaki pembangunan fasilitas produksi di Pulau Galang, Batam.
Konsorsium tersebut terdiri atas PT Quantum Luminous Indonesia, PT Terra Mineral Nusantara, serta Tynergy Group. Mereka berencana memulai konstruksi fasilitas industri semikonduktor, hilirisasi pasir silika, dan manufaktur kaca berteknologi tinggi di kawasan Proyek Strategis Nasional Wiraraja Green Renewable Energy and Smart-Eco Industrial Park.
Presiden Direktur Quantum Luminous, Walter William Grieves, menyebut pihaknya berkomitmen mempercepat realisasi investasi begitu seluruh perizinan rampung. “Kami berencana memulai pada awal 2026 setelah persetujuan BP Batam,” kata Grieves dalam keterangan resminya, Selasa 9 Desember 2025.
Konsorsium telah mengajukan surat percepatan izin kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk kedua kalinya, serta menandatangani komitmen investasi pada acara Anugerah Investasi BP Batam. Mereka juga mengajak BP Batam meninjau fasilitas produksi semikonduktor di AS dan Jerman yang akan menjadi model pabrik di Pulau Galang. Grieves optimistis industri yang dibangun berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029.
Perusahaan kini menuntaskan pembahasan lahan, utilitas, dan dukungan infrastruktur bersama BP Batam. Mereka juga menyiapkan pembangunan pabrik solar cell, wafer, serta fasilitas hilirisasi pasir silika. Status proyek sebagai PSN menjadi dasar dorongan percepatan perizinan, terutama untuk menjamin kesiapan rantai pasok dan transfer teknologi melalui program vokasional yang terhubung dengan perusahaan induk berbasis Jerman.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Rosan P. Roeslani menyatakan perizinan pusat semakin sederhana setelah penerapan PP 28/2025 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Menurut dia, integrasi perizinan ke sistem OSS membuat izin otomatis terbit ketika melewati batas waktu pelayanan. “Semua perizinan terintegrasi secara automatic,” ujarnya. Dalam dua bulan pertama penerapan PP tersebut, BKPM menerbitkan 153 izin usaha.
Namun Rosan menegaskan izin investasi di Pulau Galang menjadi kewenangan BP Batam karena berstatus Kawasan Ekonomi Khusus. “Perizinannya harus diproses di Batam,” tuturnya. Dengan kewenangan itu, BP Batam menjadi aktor utama dalam memastikan percepatan konstruksi pabrik semikonduktor.
Rencana investasi ini sejalan dengan strategi pemerintah mendorong industri semikonduktor dan hilirisasi pasir kuarsa. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pengembangan ekosistem kendaraan listrik membuka ruang membangun basis industri cip nasional. Pemerintah menggandeng West Arizona University dan Purdue University untuk menyiapkan talenta chip designer bersama Universitas Indonesia. Selain itu, hilirisasi pasir silika menuju silikon-grade industri juga diproyeksikan mengurangi ketergantungan impor bahan baku.
Pada tahap assembling, testing, dan packaging (ATP), Indonesia sudah memiliki pijakan awal di Batam yang kini menangani sekitar 9 persen kapasitas pasar domestik. Airlangga menyebut potensi industri semikonduktor Indonesia didukung ketersediaan bahan baku—pasir kuarsa, tembaga, bauksit, dan emas. Indonesia memiliki potensi pasir kuarsa 27 miliar ton dengan cadangan 330 juta ton di 23 provinsi.
Namun kesiapan tenaga ahli masih menjadi persoalan. Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Falianty, menyebut persoalan utama industri cip bukan semata modal, melainkan minimnya tenaga terampil di bidang chip engineering dan manufaktur. Indonesia tertinggal dari Malaysia dan Vietnam yang sudah memproduksi cip dan komponen terkait. Ia menilai pengembangan industri semikonduktor mendesak dilakukan dengan strategi jangka panjang agar Indonesia tidak kembali menjadi pasar teknologi asing. BISNIS.COM
Baca Juga: Seperti Apa Pengembangan PSN Kawasan Industri Wiraraja di Pulau Galang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









