Kolaborasi Media Dorong Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Batam
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, berbincang dengan insan media di Batam dalam agenda kunjungan media untuk memperkuat sinergi dan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, Kamis (5/11/2025). GOKEPRI/MUHAMMAD RAVI

BATAM (gokepri) – BPJS Ketenagakerjaan memperkuat sinergi dengan media di Kepulauan Riau (Kepri). Kolaborasi ini dinilai mendorong perluasan kepesertaan pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan menggelar kunjungan media di Batam, Kamis (5/11/2025), untuk memperkuat kemitraan dengan pemerintah daerah dan insan pers dalam peningkatan literasi jaminan sosial serta perluasan kepesertaan di Provinsi Kepulauan Riau. Agenda ini dipimpin Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, bersama Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, dan Kepala Kantor Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono.

Erfan menegaskan peran media sangat penting dalam menyebarkan pemahaman publik mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, pemberitaan dan kegiatan kolaboratif bersama insan pers turut meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan di Kepri.

HBRL

“Kami sangat mengapresiasi dukungan media yang tidak hanya melalui pemberitaan, tetapi juga lewat berbagai kegiatan positif bersama,” ujar Erfan.

BPJS Ketenagakerjaan Batam
Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan dan insan media di Batam berfoto bersama usai diskusi mengenai perluasan kepesertaan dan perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Kepulauan Riau. Foto: Istimewa

Ia menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah, menjadi kunci untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja, baik formal maupun informal. Upaya ini sejalan dengan target peningkatan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh kabupaten dan kota.

Namun, Erfan mengingatkan masih ada tantangan besar, terutama dalam menjangkau pekerja rentan dan pekerja sektor informal yang belum seluruhnya terdaftar dalam program perlindungan.

“Kami berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih agar pekerja rentan juga mendapatkan perlindungan,” kata Erfan.

Selain itu, kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan tetap menjadi perhatian BPJS Ketenagakerjaan. Erfan menekankan bahwa kepesertaan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata perlindungan negara bagi masyarakat pekerja.

Jika muncul risiko kerja, biaya pengobatan atau kehilangan pendapatan dapat mengganggu kondisi ekonomi keluarga. Santunan dari program jaminan sosial dirancang untuk membantu meringankan beban tersebut.

Agenda kunjungan ini juga menjadi momentum memperkuat komunikasi dan keterlibatan media di Batam dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja.

Baca Juga: Ojol hingga Ketua RT Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dijamin APBD Batam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait