TANJUNGPINANG (gokepri) — Harga santan di Kepulauan Riau melonjak tajam. Biang keladinya, ekspor kelapa yang tak terkendali yang membuat komoditas ini langka. Pemerintah pusat diminta untuk turun tangan.
Anggota DPRD Kepri, Wahyu Wahyudin, mengusulkan pengenaan pajak ekspor Rp 2.000 per butir untuk kelapa bulat. “Saat ini ekspor kelapa bulat tidak dikenakan pajak,” kata Wahyu di Tanjungpinang, Senin 13 Januari 2025.
Usulan ini bertujuan mengendalikan ekspor yang terus meningkat, sementara kebutuhan kelapa untuk konsumsi dan industri lokal di Kepri semakin menipis. Akibatnya, harga santan naik 50 persen, dari Rp 20 ribu menjadi Rp 30 ribu per kilogram.
Wahyu menekankan pentingnya intervensi pemerintah untuk menjamin ketersediaan kelapa bagi kebutuhan domestik. Pengawasan di lapangan menunjukkan pelaku industri kelapa di Pulau Bintan dan Batam kesulitan pasokan akibat lonjakan ekspor.
Masyarakat pun mengeluhkan harga santan yang melambung, padahal merupakan kebutuhan pokok sehari-hari. Rata-rata kebutuhan kelapa di Kepri mencapai 250 ribu butir per hari, namun pasokan yang tersedia saat ini hanya 60 persen dari total kebutuhan.
Selain pajak ekspor, Wahyu menyarankan pembatasan ekspor dan meminta eksportir lebih transparan dalam melaporkan volume ekspor serta bekerja sama dengan petani lokal. Ia optimistis pengaturan ekspor akan menstabilkan perekonomian daerah dan mengembangkan industri kelapa lokal.
Senada dengan Wahyu, Kepala Disperindag Kepri, Aries Fhariandi, juga berharap pemerintah pusat memberlakukan pembatasan ekspor dan tarif pajak ekspor yang lebih kompetitif. “Termasuk menetapkan tarif pajak ekspor kelapa supaya lebih kompetitif sehingga kebutuhan domestik terpenuhi dulu, baru kemudian diekspor,” kata Aries di Tanjungpinang, Selasa, 14 Januari 2025.
Menurut Aries, stok kelapa di Kepri terganggu tingginya permintaan ekspor dan harga yang menggiurkan di pasar internasional. Kepri selama ini bergantung pada pasokan dari Jambi dan Riau, namun pengiriman dari kedua daerah itu menipis karena sebagian besar kelapa dialihkan untuk ekspor.
Kebutuhan kelapa di Kepri berkisar 100-200 ribu butir per hari, namun yang tersedia hanya sekitar 60 persen.
Disperindag Kepri telah berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan asosiasi industri kelapa. Mereka sepakat mengirim surat ke pemerintah pusat untuk meminta kebijakan pengendalian ekspor.
“Harapan kami seperti itu, karena wewenang ekspor kelapa ada di pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah,” kata Aries.
Produksi kelapa di Kepri sendiri minim dan belum mampu memenuhi permintaan lokal. Sentra kelapa di Kepri tersebar di beberapa daerah, misalnya Kabupaten Natuna. Keterbatasan pasokan ini berdampak langsung pada kenaikan harga santan.
“Biasanya harga santan Rp 20 ribu per kilogram, sekarang Rp 30 ribu per kilogram, naiknya cukup tinggi,” ucap Aries. ANTARA
Baca Juga:
Ekspor Produk Kelapa Kepri Mencapai Rp19,9 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









