Hasil Rekapitulasi KPU Kepri, 4 Caleg Kepri Melenggang ke Senayan

caleg kepri ke senayan
Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepri. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Kepulauan Riau di 7 Kabupaten/kota telah rampung, pada Jumat 8 Maret 2023.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau Indrawan mengatakan, bagi peserta pemilu yang merasa dirugikan dengan hasil yang diumumkan oleh KPU, mereka memiliki hak untuk mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi itu bisa dilakukan 3 hari setelah tanggal 20 Maret 2024. Bisa mengajukan ke MK jika merasa keberatan dengan hasil rekapitulasi,” kata dia.

HBRL

Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara Provinsi Kepri, Data dari Batam Ada Perbaikan

Ia menjelaskan, apapun yang sudah dibacakan oleh KPU kabupaten/kota pada saat rapat pleno tidak merubah hasil rekapitulasi sama sekali. Rapat pleno ditingkat provinsi ini hanya melakukan perbaikan data pemilih.

“Jadi data yang tidak valid antara Bawaslu dan KPU di tingkat kota. Itulah yang disingkronkan,” kata dia.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara pada Jumat 8 Maret 2024 berikut nama 4 Caleg dapil Kepri yang melenggang ke Senayan.

1. Suara Partai Golkar 166.147 suara. Suara caleg terbanyak diraih Rizki Faisal yaitu 73.664 suara.

2. Suara Partai Gerakan Indonesia Raya 164.310 suara. Suara caleg terbanyak diraih Endipat Wijaya yaitu 105.413 suara.

3. Suara Partai Nasdem 151.776. Suara caleg terbanyak diraih Randi Zulmariadi yaitu 85.670 suara.

4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan : 149.222 suara. Suara caleg terbanyak diraih Sturman Panjaitan yaitu 59.460 suara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait