Garis Batas Baru, Wilayah Indonesia di Sebatik Bertambah 127,3 Hektare

Pulau Sebatik
Foto: Google Maps

JAKARTA (gokepri) — Pemerintah memastikan perubahan batas darat di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, setelah kesepakatan dengan Malaysia rampung. Hasilnya, Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare.

Sebaliknya, sekitar 4,9 hektare wilayah yang sebelumnya masuk peta Indonesia kini menjadi bagian Malaysia. Perubahan ini merupakan hasil penegasan ulang batas yang sebelumnya masih mengacu pada garis lama.

Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menyebut penyelesaian ini sebagai hasil diplomasi yang ditempuh tanpa konflik terbuka. “Ini memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia melalui jalur damai,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/4).

HBRL

Baca Juga: DOB, Antara Asa Papua dengan Realitas Kaltara

Pulau Sebatik selama ini dikenal sebagai wilayah yang terbelah antara Indonesia dan Malaysia. Garis batas yang melintas di tengah pulau membuat aktivitas warga lintas negara berlangsung intens, mulai dari perdagangan hingga mobilitas harian.

Pemerintah menilai kawasan perbatasan tidak lagi sekadar titik penjagaan, melainkan berfungsi sebagai penggerak ekonomi. Untuk itu, anggaran Rp86 miliar disiapkan pada 2026 guna mendukung pengelolaan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di bawah Badan Nasional Pengelola Perbatasan.

Sejak 2016 hingga Oktober 2024, pemerintah telah meresmikan 15 dari total 18 PLBN yang direncanakan. Sejumlah pos tersebut berada di titik strategis seperti Entikong, Motaain, Skouw, hingga Sebatik.

Data pemerintah menunjukkan lebih dari 2,4 juta orang melintas melalui PLBN tersebut, dengan nilai perdagangan mencapai Rp13,5 triliun. Angka ini menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi di kawasan perbatasan.

Kantor Staf Presiden terus memantau kondisi di lapangan untuk memastikan fungsi PLBN berjalan optimal. Koordinasi juga dilakukan untuk mempercepat kesepakatan lintas batas, termasuk Border Crossing Agreement dengan Malaysia dan Timor-Leste.

Di sejumlah wilayah seperti Motaain di Nusa Tenggara Timur dan Skouw di Papua, keberadaan PLBN mulai mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kunjungan wisatawan meningkat, sementara produk usaha kecil mulai menembus pasar lintas negara. Pemerintah menargetkan kawasan perbatasan berkembang sebagai beranda depan negara—aman, tertata, dan memiliki daya saing ekonomi. ANTARA

Baca Juga: Bareskrim Bongkar Lima Laboratorium Narkotika Klandestin Sepanjang 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait