Bintan (gokepri.com) – Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Adi Prihantara memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski Bupati Bintan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi. Itu amanah konstitusi dan undang-undang,” kata Adi, di Bintan, Kamis (12/8).
Ia mengatakan Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum. Untuk sementara Bintan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.
“Nanti beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan,” ucapnya.
Ia mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Mari bersama-sama kita hormati proses hukum di-KPK,” tuturnya.
Bupati Bintan, Apri Sujadi pekan lalu masih memimpin rapat di Pemkab Bintan. Menurut Sekda, Bupati tetap fokus mengurus pemerintahan meski dalam beberapa bulan terakhir menghadapi proses hukum.
“Beliau sangat ulet bekerja. Hubungannya dengan stafnya sangat baik,” katanya.
AS yang mengarah ke Bupati Bintan Apri Sujadi ditetapkan sebagai tersangka kasus Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.
Selain Apri Sujadi, KPK juga menahan MSU, yang menjabat sebagai Plt Kepala Badan Pengusahaan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Bintan. (Can/ant)
|Baca Juga:









