Bintan (Gokepri.com) – Didampingi petinggi Golkar, Apri Sujadi-Roby Kurniawan mendaftar ke KPU Bintan di Toapaya Asri, pada hari kedua pendaftaran, Sabtu 5 September 2020 siang. Mereka adalah Ketua DPD Golkar Kepri Akhmad Makruf Maulana dan mantan bupati Bintan dua periode sekaligus anggota DPR RI Ansar Ahmad. Selain pejabat teras partai, Ansar sekalian mendampingi anaknya, Roby Kurniawan yang mencalonkan diri sebagai wakil bupati.
“Kami maju di Pilkada karena Bintan adalah rumah kita,” ujar Apri saat pendaftaran.
Yang menjadi sorotan kehadiran pejabat teras Partai Amanat Nasional (PAN) Kepri bersama rombongan koalisi partai politik pengusung Apri-Roby.
Sehari sebelumnya, DPP PAN mengeluarkan surat pencabutan dukungan untuk Apri-Roby karena koalisi rival mereka gagal membangun koalisi di Bintan setelah Hanura menyatakan mendukung Apri-Roby beberapa hari sebelum pendaftaran dibuka.
“Pilkada tahun ini tidak ada namanya melawan kotak kosong,” kata Ketua Bidang Pembinaan Organisasi dan Keanggotaan (POK) DPW PAN Kepri, Herly Irawan, Sabtu (5/9/2020).

Dukungan lalu dialihkan ke calon rival Apri; Alias Wello-Dalmasyri Syam. Nama terakhir adalah petahana, menjabat Wakil Bupati Bintan sekarang sedangkan Wello adalah Bupati Lingga.
Pencabutan dilakukan selang sehari kemudian atau tepat sebelum koalisi Apri mendaftar ke KPU. Pada hari yang sama, PAN dan Nasdem mendatangi kantor KPU untuk beraudiensi.
Namun pada besoknya beredar surat pencabutan dukungan untuk Wello-Dalmasyari. Ditambah kehadiran pejabat teras PAN Bintan saat pendaftaran Apri. Alhasil, Nasdem yang mengusung Alias Wello-Dalmasyri Syam malah berpeluang jadi absen dan jadi penonton.
Berdasarkan foto surat yang diperoleh Gokepri, DPP PAN mengeluarkan surat dukungan untuk Apri Sujadi dan Roby Kurniawan pada 3 September 2020. Surat bernomor PAN/399/2020 itu ditandatangani Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen Eddy Soeparno.
Pada hari yang sama, DPP PAN juga mengeluarkan surat pembatalan dukungan untuk Apri-Roby. Suratnya bernomor PAN/399/2020. Kedua surat itu diteken juga dengan materai Rp6.000. Satu surat lagi bernomor PAN/377/2020 tentang dukungan untuk Wello-Dalmaysri Syam. Kemudian beredar lagi surat baru nomor PAN/398/2020. PAN mencabut dukungan untuk Wello.
“Benar ada perubahan dan pembatalan persetujuan, pada prinsipnya kami hanya mengikuti instruksi dan perintah DPP,” kata Ketua PAN Bintan Hesti Gustrian kepada Batamnews, Sabtu (5/9/2020). Hesti menyatakan DPP PAN menyetujui dukungan untuk Apri-Roby.

Sedang menurut KPU Bintan, Apri-Robby membawa berkas dukungan dari enam partai politik; Demokrat, Golkar, PKS, PDIP, Hanura dan PAN.
Kemudian KPU Bintan memperpanjang waktu pendaftaran. KPU beralasan hanya ada satu calon yang daftar sampai pendaftaran ditutup, Minggu 6 September 2020 jam 24.00, yakni Apri-Roby.
“Sesuai ketentuan, usai penundaan kami lakukan sosialisasi sejak 7 sampai 9 September 2020. Baru kemudian perpanjangan pendaftaran sejak 10 sampai 12 September 2020,” ujar anggota KPU Bintan Haris Daulat, Senin (7/9/2020). KPU mengacu PKPU No.14/2015 sebagai dasar perpanjangan waktu pendaftaran. Ditambah merujuk Surat Dinas KPU RI no.742/2020 ihwal Penjelasan Penundaan Tahapan. Surat itu diterbitkan 6 September 2020.
Sedangkan anggota KPU Kabupaten Bintan Rusdel belum dapat memberi jawaban yang pasti terkait dengan aturan apakah pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati tunggal wajib atau tidak harus mendaftar ulang saat pembukaan perpanjangan waktu pendaftaran.
“Ya, ini masih kami pelajari. Kami akan konsultasi dengan KPU Provinsi Kepri,” ujarnya, Selasa (8/9/2020).
Terkait dengan penarikan dukungan partai politik terhadap pasangan calon, Rusdel menjelaskan bahwsa keputusan tersebut hanya dapat dilakukan oleh koalisi partai politik dan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Jadi, penarikan dukungan tidak dapat dilakukan oleh partai politik yang bersangkutan, tetapi koalisi partai dan kepala daerah,” ucapnya.
Koalisi Gemuk
Dukungan enam partai politik sudah lebih dari cukup untuk mengusung Apri-Roby dalam pemilihan kursi bupati dan wakil bupati Bintan. Mereka menguasai 84 persen kursi di DPRD Bintan atau setara 21 kursi. Demokrat meraih delapan kursi, Golkar enam kursi, PKS tiga kursi, PDIP dua kursi, Hanura dan PAN masing-masing satu kursi.
Nasdem jauh-jauh hari sudah mendukung pencalonan Wello-Dalmasyri. Nasdem mempunyai empat kursi, kurang satu kursi untuk bisa mengusung calon. Sebelum pendaftaran, dukungan parpol masih tersisa dari Hanura yang belum menentukan sikap. Hanura yang punya satu kursi akan menggenapkan pencalonan Wello-Dalmasyri, sebelum partai itu mengubah haluan ke Apri.
Apri mencalonkan lagi sebagai bupati untuk periode kedua. Ia tak lagi bersama wakilnya sekarang, Dalmasyri Syam. Apri memilih Sekretaris DPD Partai Golkar Tanjungpinang Roby Kurniawan sebagai pendampingnya.
Pada pemilihan 2015, Apri-Dalmaysri menang dengan perolehan suara 57,14% atau 40.386 suara. Rivalnya adalah Khazalik-Indra Setiawan yang meraih suara 42,86% atau 30.288 suara.
Apri-Dalmasri waktu itu didukung Nasdem, Demokrat dan PKS. Sedang rivalnya disokong PDIP, PAN dan Hanura.
Apri pekan lalu menyatakan langkah kembali mencalonkan diri di Bintan adalah jawaban dari permintaan masyarakat. Beberapa waktu lalu, sebagian besar masyarakat Bintan menginginkannya tetap di Bintan.
“Saya bertanya kepada masyarakat apakah saya tetap di Bintan atau mengikuti Pilkada Kepri. Ternyata masyarakat menginginkan saya tetap di Bintan,” ucapnya kepada Kantor Berita Antara. “Kami sudah menyusun program untuk meningkatkan kapasitas perekonomian, pendidikan, dan kesehatan,” katanya lagi.
(Wan/eri/cg)
Editor: Candra/Zaki Setiawan
Baca Juga Topik Politik Lain: