BATAM (gokepri.com) – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI kunjungi Polda Kepri untuk membahas penegakan hukum sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Kunjungan itu diterima oleh Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun di ruang kerjanya, Kamis 30 Maret 2023.
Sekretaris Umum BP2MI Rinardi mengatakan tujuan kunjungan tersebut untuk membahas dan menjalin kerja sama dengan Polda Kepri dalam hal penegakan hukum bagi sindikat yang melakukan pengiriman PMI secara ilegal.
“Provinsi Kepri merupakan daerah yang rawan menjadi jalur bagi PMI ilegal untuk melakukan penyeberangan masuk ke negeri tetangga kita,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama itu dapat menekan angka kasus pengiriman PMI secara ilegal. Selama ini sindikat pengiriman PMI ilegal memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dan mengambil keuntungan besar dari PMI ilegal.
“Hampir kebanyakan PMI ilegal merupakan wanita dan mayoritas ibu rumah tangga,” kata dia.
Kapolda Kepri Irjen Tabana Bangun mengapresiasi masukan dan arahan dari BP2MI terkait penanganan PMI Ilegal sehingga menjadi motivasi dalam memberikan perlindungan dan upaya pencegahan penyelundupan PMI ilegal.
Tabana mengatakan pengiriman PMI ilegal hampir keseluruhan melalui pelabuhan masyarakat ataupun pelabuhan tikus.
“Kami selalu melakukan upaya penegakan hukum bagi PMI Ilegal. Kendati demikian seharusnya dari tempat asal PMI yang diberangkatkan secara ilegal harus lebih di perhatikan dan lebih tegas dalam penegakan hukumnya,” ujarnya.
Selain pencegahan dan penindakan hukum, menurut Tabana harus diberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri wajib menggunakan jalur-jalur yang sesuai prosedur.
“Karena dengan menggunakan jalur yang prosedural warga negara kita akan mendapatkan perlindungan secara menyeluruh,” kata dia.
Baca Juga: Polsek Nongsa Bongkar Kasus Penampungan PMI Ilegal di Sambau
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









