Pemko Batam memperluas kepesertaan BPJS gratis. Warga diminta memastikan statusnya aktif.
BATAM (gokepri) — Akses layanan kesehatan yang lebih terjamin menjadi manfaat yang ingin diperluas Pemerintah Kota Batam melalui program BPJS Kesehatan gratis. Dengan kepesertaan yang aktif, warga dapat memperoleh pelayanan medis tanpa harus menunda pengobatan karena keterbatasan biaya.
Bagi banyak keluarga, biaya kesehatan sering menjadi pengeluaran yang sulit diprediksi. Ketika sakit datang mendadak, kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif dapat menjadi perlindungan agar masyarakat tetap mendapat layanan kesehatan tanpa harus menanggung seluruh biaya pengobatan sendiri.
Baca Juga: Berobat Cukup KTP, DPRD Batam Ajak Warga Lebih Proaktif Urus Administrasi
Karena itu, Pemerintah Kota Batam mengimbau warga yang belum memiliki kepesertaan aktif atau belum mengetahui status kepesertaannya untuk segera melakukan pengecekan. Langkah tersebut penting agar manfaat jaminan kesehatan dapat digunakan saat dibutuhkan.
Pemerintah Kota Batam juga membuka akses BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah bagi warga yang memenuhi persyaratan. Program ini menjadi salah satu upaya memperluas perlindungan kesehatan sekaligus memastikan kelompok rentan tetap dapat mengakses layanan medis.
Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan tidak ada warga yang kehilangan kesempatan memperoleh layanan kesehatan karena persoalan biaya.
“Jangan sampai ada warga yang sakit tetapi tidak memperoleh pelayanan hanya karena persoalan biaya,” ujar Amsakar dalam keterangan resmi Pemerintah Kota Batam, Jumat (12/6/2026).
Menurut dia, masyarakat tidak perlu menunggu hingga sakit untuk mengurus kepesertaan BPJS Kesehatan. Status kepesertaan yang aktif akan mempercepat proses pelayanan ketika warga datang ke fasilitas kesehatan.
Untuk memudahkan pengurusan, masyarakat dapat mengajukan kepesertaan melalui puskesmas sesuai wilayah tempat tinggal. Skema tersebut dipilih agar pelayanan administrasi lebih dekat dengan masyarakat dan proses pengajuan lebih mudah dijangkau.
Sementara itu, warga yang membutuhkan penanganan segera atau berada dalam kondisi mendesak dapat mengurus kepesertaan melalui Dinas Kesehatan Kota Batam sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam proses pengajuan, warga perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan Kartu Keluarga (KK) Kota Batam. Dokumen tersebut menjadi dasar verifikasi untuk memastikan calon peserta memenuhi persyaratan program.
Upaya memperluas kepesertaan BPJS Kesehatan juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Batam terhadap Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Program nasional ini bertujuan memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh penduduk melalui sistem jaminan sosial.
Pemerintah daerah menilai keaktifan kepesertaan menjadi faktor penting dalam menjaga efektivitas program. Kepesertaan yang aktif memungkinkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan sejak tahap pemeriksaan awal hingga penanganan lanjutan sesuai ketentuan BPJS Kesehatan.
Bagi warga yang memenuhi syarat, program BPJS Kesehatan gratis bukan sekadar bantuan iuran. Program ini memberi kepastian bahwa ketika sakit datang, akses terhadap layanan kesehatan tetap terbuka tanpa dibayangi kekhawatiran biaya pengobatan.
Baca Juga: Batam Anggarkan Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Ribu Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









