Batam Anggarkan Iuran BPJS Kesehatan untuk 100 Ribu Warga

Klaim kecelakaan bpjs kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan

BATAM (gokepri) — Pemerintah Kota Batam mengalokasikan anggaran iuran BPJS Kesehatan bagi 100.000 warga melalui program Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah pada 2026. Jumlah itu direncanakan bertambah menjadi 105.000 peserta per bulan setelah APBD Perubahan 2026 disahkan.

Program tersebut menjadi salah satu instrumen pemerintah daerah untuk menjaga akses layanan kesehatan bagi warga yang belum mampu membayar iuran secara mandiri. Seluruh peserta akan terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, anggaran tahun ini disiapkan untuk membiayai 100.000 peserta setiap bulan.

Baca Juga: 98,05 Persen Penduduk Kepri Terlindungi JKN

“Tahun ini dianggarkan untuk 100.000 jiwa per bulan. Nanti pada APBD Perubahan 2026 akan ada penambahan anggaran sehingga cakupannya meningkat menjadi 105.000 jiwa per bulan untuk periode Juni sampai Desember 2026,” ujar Didi, Senin (8/6/2026).

Menurut Didi, Pemerintah Kota Batam membayar iuran sebesar Rp 37.800 per peserta setiap bulan. Seluruh penerima bantuan masuk dalam kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III.

Warga yang ingin memperoleh bantuan tersebut cukup memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Batam dan bersedia didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III.

“Persyaratannya cukup memiliki KTP Batam dan bersedia didaftarkan sebagai penerima bantuan premi BPJS Kesehatan kelas III,” kata Didi.

Data Dinas Kesehatan Kota Batam menunjukkan jumlah penerima aktif program PBI daerah pada Desember 2025 mencapai 88.912 orang. Pada periode yang sama, pemerintah daerah menyiapkan kapasitas anggaran untuk mengakomodasi hingga 113.582 peserta per bulan.

Didi menjelaskan, berkurangnya jumlah penerima aktif dibanding kapasitas anggaran tahun sebelumnya bukan karena pengurangan kuota. Sebagian peserta telah beralih menjadi penerima bantuan iuran yang dibiayai pemerintah pusat.

“Pengurangan jumlah penerima bantuan premi dibanding tahun lalu disebabkan adanya pemindahan sekitar 15.000 peserta PBI Pemda Batam menjadi PBI Pusat,” ujarnya.

Menurut Didi, penambahan kuota dalam APBD Perubahan diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi warga Batam. Pemerintah daerah juga berupaya menjaga kepesertaan jaminan kesehatan agar warga tetap dapat mengakses layanan medis melalui BPJS Kesehatan.

“Program PBI Pemda menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mendukung cakupan universal health coverage, sekaligus memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak melalui BPJS Kesehatan,” kata Didi.

Berdasarkan data yang disampaikan Dinas Kesehatan Kota Batam, sebagian ruang anggaran yang tersedia pada tahun ini muncul setelah sejumlah peserta dialihkan ke skema bantuan pemerintah pusat. Kondisi itu memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk menambah jumlah warga yang memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan. ANTARA

Baca Juga: Siapa yang Potensial Bertarung di Pilkada Kepri 2029?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait