Batam (Gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menggandeng Justitia Training Center sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi mediator.
Pelatihan diikuti 606 peserta yang berasal dari komisioner dan anggota Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia selama 40 jam pelajaran pada 9 September 2023 di hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat,
Presiden Direktur Justitia Training Center Andriansyah Tiawarman menyampaikan, pelatihan dan sertifikasi dilakukan sebagai persiapan Bawaslu RI dalam menghadapi pemilu serentak tahun 2024.
Baca Juga: Bawaslu Lakukan Pemetaan untuk Cegah Politik Uang
“Bawaslu terus berupaya untuk menyiapkan para anggota sebagai ujung tombak pengawas pemilu dalam menghadapi pemilu 2024 secara serentak, salah satunya dengan menggandeng Justitia Training Center untuk melakukan Pelatihan dan Sertifikasi Mediator,” kata Andriansyah.
Hal ini sejalan dengan amanat Perbawaslu No. 9 Tahun 2022, Bawaslu diperintahkan untuk melaksanakan seluruh upaya mediasi sebelum melanjutkan sengketa proses dalam tahap adjudikasi.
Justitia Training Center dipilih karena Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Justitia sebagai satu-satunya LSP yang sudah terlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada skema mediator.
“Perlu diketahui peserta akan melakukan uji sertifikasi untuk skema yang telah terlisensi BNSP yaitu skema mediator, pada saat ini satu-satunya LSP yang sudah terlisensi BNSP dan memiliki skema sertifikasi mediator adalah LSP Justitia,” ujar Andriansyah.
Selain itu, Justitia Training Center juga telah memperoleh akreditasi dari Mahkamah Agung sebagai penyelenggara Pelatihan dan Sertifikasi Mediator.
Andriansyah juga meminta kegiatan ini dilakukan secara maksimal mengingat jumlah peserta mencapai 606 orang.
“Selaku pimpinan Justitia Training Center, kami mengimbau Bapak/Ibu untuk mengikuti kegiatan ini secara maksimal, mengingat peserta dalam kegiatan ini lebih dari 600 orang. Kami akan terus upayakan tim yang bertugas agar semaksimal mungkin membantu Bapak/Ibu yang bertugas,” jelas Andriansyah.
Senada itu, Kepala Pusat Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu RI, Ibrahim Malik Tandjung menyebut, agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik.
“Tim Justitia Training Center pasti akan siap sedia membantu Bapak/Ibu. Namun kami harap, Bapak/Ibu juga dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, mengingat kegiatan tidak hanya bermanfaat bagi Bapak/Ibu selama bertugas, melainkan juga setelah purna tugas,” ujar Ibrahim.
Pada akhir kegiatan, para peserta melakukan uji kompetensi dengan ujian tertulis, praktik simulasi mediasi, serta uji sertifikasi BNSP oleh LSP Justitia. Dari 609 orang yang didaftarkan, terdapat 606 orang yang mengikuti uji sertifikasi dan dinyatakan lulus.
Selain itu, Justitia Training Center juga memberikan apresiasi berupa penghargaan tambahan kepada peserta terbaik, mediator terbaik, dan kelompok (praktik simulasi mediator) terbaik.
Para peserta yang telah dinyatakan lulus berhak menerima sertifikat kepesertaan, sertifikat mediator dan Kartu Tanda Mediator (KTM). Nama-nama peserta juga tercantum list mediator Justitia yang dapat diakses melalui justitiatraining.co.id/mediator-justitia
“Bagi Bapak/Ibu yang telah dinyatakan lulus berhak menerima KTM yang sudah tercetak. Kartu ini tidak dapat dipalsukan karena barcodenya sudah masuk ke pusat data dan informasi Justitia, serta sudah dilaporkan ke Mahkamah Agung RI,” jelas Andriansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









