Batam (Gokepri.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mulai melakukan pemetaan guna mencegah politik identitas dan beredarnya politik uang menjelang Pemilu 2024.
Kordinator Divisi Penanganan Penyelenggaraan Datin Bawaslu Batam, Syailendra Reza menyebut, pemetaan mulai dilakukan di tingkat kecamatan dengan tujuan mendeteksi pelanggaran.
Saat ini Bawaslu tengah memaksimalkan pengawasan partisipatif dan sosialiasi.
Baca Juga: Bawaslu Batam Buka Posko Pengaduan Masalah Coklit Data Pemilih
“Kami terus perkuat pengawasan partisipatif dan sosialiasi meski sosialisasi itu bukan ranah kami. Tapi paling tidak bisa berkurang dibanding sebelumnya. Karena kalau hilang mungkin sulit,” kata dia saat hadir di podcast Gokepri.com, Selasa 22 Agustus 2023.
Ia menjelaskan, masyarakat dan bakal calon legislatif harus paham dengan konsekuensi yang diterima jika nekat melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
“Calon dan masyarakat itu belum tahu apa yang mereka lakukan itu boleh atau tidak. Makanya kita tetap lakukan sosialisasi. Tahun lalu yang memberi dan menerima kena pidana cuma tahun ini kita belum tahu aturannya seperti apa,” kata dia.
Ia mengatakan pihaknya meminta sejumlah unsur terkait termasuk media massa untuk turut serta memberikan edukasi bagi masyarakat khususnya mengenai isu politik indentitas dan politik uang media sosial.
“Tetap kita komunikasikan juga ke partai atau bakal calon termasuk masyarakat agar lebih aware terhadap calon yang datang,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









