TANJUNGPINANG (gokepri.com) – APBD Tanjungpinang 2023 sebesar Rp1.052 triliun disahkan. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna di DPRD Tanjungpinang, Rabu 30 November 2022.
Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan dan persetujuan bersama Ranperda APBD menjadi Perda APBD tahun 2023 ini dipimpin Ketua DPRD Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
Dalam kesempatan itu Rahma mengapresiasi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tanjungpinang yang terlibat dalam pembahasan Ranperda APBD tahun 2003.
Selanjutnya Perda APBD tahun 2023 yang telah disetujui dan ditandatangani itu akan dikirim ke Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk dievaluasi.
“Struktur APBD tahun 2023 secara garis besar meliputi pendapatan sekitar Rp957 miliar,” kata Rahma, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Sedangkan untuk belanja daerah sekitar Rp1.052 trilun, dan pembiayaan daerah senilai Rp95 miliar.
Dalam penyusunan Ranperda APBD 2023, Rahma mengatakan Pemko bersama DPRD melakukan efisiensi sesuai tingkat kebutuhan belanja OPD.
“Serta melakukan rasionalisasi belanja serta pengalihan ke belanja yang dianggap lebih prioritas,” ujarnya.
Perda APBD 2023 itu memuat prioritas utama alokasi anggaran, yaitu di bidang pelayanan masyarakat khususnya bidang pendidikan dan kesehatan.
“Untuk urusan pendidikan dari alokasi belanja daerah rancangan APBD tahun 2023 adalah sebesar 31,29 persen dan urusan di bidang kesehatan sebesar 25,91 persen,” kata Rahma.
Baca Juga: 338 Tenaga Kebersihan di Tanjungpinang dapat Rezeki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









