JAKARTA (gokepri) – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan anggaran untuk program makan bergizi gratis bagi anak-anak dan ibu hamil ditetapkan sebesar Rp10.000 per orang per hari.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Presiden Prabowo dalam konferensi pers mengenai ketentuan upah minimum di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat 29 November 2024.
“Kalau kita rinci program makan bergizi ini nanti rata-rata minimumnya, atau rata-rata kita ingin memberi indeks per anak, per ibu hamil itu Rp10.000 per hari kurang lebih,” kata Prabowo.
Presiden menambahkan program ini juga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan buruh, mengingat buruh juga memiliki keluarga dan anak-anak. Prabowo menyatakan kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting dan akan terus diperjuangkan pemerintah.
Baca: Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen
Meskipun pemerintah awalnya berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp15.000 per anak atau ibu hamil per hari, Prabowo menjelaskan anggaran yang memungkinkan saat ini adalah Rp10.000. “Kita hitung untuk daerah-daerah (Rp10.000) itu cukup bermutu dan bergizi,” jelas Presiden.
Dalam implementasinya, sebuah keluarga dengan tiga hingga empat anak dapat menerima bantuan rata-rata Rp30.000 per hari. “Kalau rata-rata keluarga golongan yang berada dalam keadaan katakanlah di desil-desil bawah itu kita perkirakan anaknya rata-rata 3 sampai 4. Berarti tiap keluarga bisa menerima minimal rata-rata bisa Rp30.000 per hari. Ini kalau satu bulan bisa Rp2,7 juta,” tutur Prabowo.
Selain itu, Prabowo menegaskan dengan adanya bantuan sosial dan perlindungan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah telah berupaya maksimal untuk membantu semua lapisan masyarakat, termasuk buruh. “Tentunya kita akan perbaiki di saat-saat mendatang,” ujar Prabowo.
Pada kesempatan yang sama, Presiden juga mengumumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional untuk 2025 sebesar 6,5 persen, yang telah dibahas bersama dengan perwakilan buruh. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News