Marlin Agustina Jabat Pj Gubernur Kepri, Ansar Cuti Kampanye

Peran perempuan dalam Islam
Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, menghadiri pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Ath Thoriq, Sei Beduk pada Minggu, 22 September 2024. Marlin mengajak ibu-ibu untuk meneladani sifat Rasulullah SAW dan menekankan pentingnya peran perempuan dalam keluarga dan masyarakat. Foto: istimewa

BATAM (gokepri) – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Marlin Agustina, ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur sementara menggantikan Gubernur Ansar Ahmad yang cuti selama masa kampanye pilkada dari 25 September hingga 23 November 2024.

“Karena Bu Marlin tidak ikut dalam kontestasi pilkada atau mencalonkan diri, maka secara otomatis Wakil Gubernur akan menjabat sebagai Pj (Penjabat) Gubernur,” jelas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hasan, pada Selasa 23 September 2024.

Hasan mengungkapkan Marlin Agustina akan memimpin pemerintahan dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. “Selama periode ini, Pak Gubernur akan cuti dan roda pemerintahan akan sepenuhnya dipegang oleh Bu Marlin,” tambahnya. Hasan berharap Marlin dapat mengatasi berbagai tantangan dan menjaga stabilitas di Kepri.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau menyatakan peserta pilkada wajib mengajukan laporan dana kampanye. Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi, menjelaskan kewajiban ini sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 14 Tahun 2024 tentang dana kampanye.

“Laporan dana kampanye adalah kewajiban yang harus dipenuhi, sesuai PKPU Nomor 14 Tahun 2024,” kata Indrawan setelah rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur yang digelar di TCC Kota Tanjungpinang.

Indrawan menambahkan seluruh peserta pilkada sudah menyampaikan rekening khusus dana kampanye (RKDK) yang akan digunakan selama masa kampanye. Saat ini, pihaknya masih menunggu laporan dana awal kampanye yang belum diterima.

“Kami masih menunggu laporan dana awal kampanye, sementara RKDK sudah diterima. Ada juga tahapan pelaporan dana pengeluaran dan laporan akhir nanti,” jelasnya.

Baca: Tiga Nama Mencuat sebagai Calon Pjs Walikota Batam

Sebelumnya, KPU Kepri telah melaksanakan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut paslon gubernur dan wakil gubernur Kepri. Dalam pengundian tersebut, pasangan Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura mendapatkan nomor urut 1, sementara pasangan Muhammad Rudi-Aunur Rafiq memperoleh nomor urut 2.

“Selanjutnya, kami akan melaksanakan deklarasi kampanye damai besok dan mempersiapkan kampanye yang dimulai dari tanggal 25 September hingga 23 November,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait