BATAM (gokepri.com) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengajukan tiga nama pejabat sementara (Pjs) Walikota Batam untuk menggantikan Muhammad Rudi yang harus cuti saat mengikuti tahapan pilkada.
Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan, ketiga nama yang akan menjadi Pjs Walikota Batam yakni Andi Agung Kepala Pendidikan Provinsi Kepri, Martin Maromon Sekretaris DPRD Kepri dan Aries Fhariandi Kepala Disperindag kepri.
“Sepengetahuan saya nama-nama itu sudah diusulkan oleh Gubernur untuk menjadi Pjs Walikota Batam,” kata Jefridin, Senin 23 September 2024.
Baca Juga: Amsakar Tak Perlu Mundur dari Jabatan Wawako Meski Maju di Pilkada Batam
Sekda mengaku belum mengetahui pasti siapa yang akan menjadi Pjs Walikota Batam. Sebab, keputusan tersebut langsung dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Belum tahu. Itu baru usulan yang Pak Gubernur sampaikan,” kata dia.
Jefridin juga menjelaskan bahwa Muhammad Rudi akan mengajukan pengunduran diri pada tanggal 25 September-23 November 2024. “Tanggal 25 besok September Pak Wali sudah cuti. Itu sudah sesuai aturan,” kata dia.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Batam, Yusfa Hendri mengatakan, masih menunggu keputusan Kemendagri soal siapa yang akan ditunjuk sebagai Pjs Walikota Batam.
Namun begitu, siapapun yang nantinya menjabat di Pemerintahan Kota Batam dalam bersinergi dan bekerja sama akan menjalankan kebijakan sebelumnya.
“Nama-namanya dari gubernur kami belum tahu juga,” kata Yusfa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









