NATUNA (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Natuna akan merekrut 994 orang untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pendaftaran akan dibuka mulai 17 September hingga 28 September 2024.
Ketua KPU Natuna, Kusnaidi, mengatakan masyarakat yang berminat bisa mendapatkan informasi langsung dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Selain KPPS, KPU Natuna juga membutuhkan 284 personel Satlinmas untuk membantu pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Dua Paslon Pilkada Natuna Lolos Tes Kesehatan
“Setiap TPS akan dilengkapi dua anggota Satlinmas,” ujarnya, Minggu 16 September 2024.
Menurut Komisioner KPU Natuna Tomi Yanto, kesehatan fisik menjadi prioritas dalam seleksi KPPS untuk menghindari risiko selama proses pemungutan suara.
“Kami mengutamakan pelamar yang sehat agar tugas berjalan lancar,” jelasnya.
Ketua KPPS akan mendapatkan honor sebesar Rp900 ribu, sementara anggota mendapat Rp850 ribu. Untuk Satlinmas, insentif yang diberikan sebesar Rp650 ribu per orang.
KPU juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan layanan kesehatan bagi petugas selama pemungutan dan penghitungan suara. Petugas kesehatan akan disiagakan di puskesmas terdekat dan kemungkinan akan ada tim keliling ke TPS. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









