Tanjungpinang (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri akan merekrut sebanyak 5.906 orang sebagai Panitia Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) di Provinsi Kepri.
Anggota KPU Kepri Jernih Millyati Siregar mengatakan perekrutan Pantarlih akan mulai dibuka pada tanggal 13 Juni 2024. Pantarlih akan bertugas melakukan pencoklitan data pemilih untuk Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Kepri.
“Untuk Se-Kepri kami membutuhkan sebanyak 5.906 orang dari 3.304 TPS di Provinsi Kepri,” ujarnya, Rabu 12 Juni 2024.
Baca Juga: KPU Natuna Rekrut 88 Petugas Pantarlih untuk Hinterland
Jernih juga menyebutkan ada beberapa persyaratan dalam perekrutan Pantarlih ini, salah satu syaratnya yaitu kondisi kesehatan baik, usia 17 tahun, warga negara Indonesia, dan pendidikan minimal SMA atau sederajat.
Calon Pantarlih juga tidak boleh menjadi anggota partai politik, tim kampanye pada pemilu yang telah berakhir, dan Pilkada nanti.
“Jadi beberapa persyaratan umum itu harus dipenuhi dan juga persyaratan lainya. Kami berharap calon Pantarlih bisa memenuhi syarat sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.
Jernih juga menjelaskan, setelah perekrutan, pihaknya akan melakukan penelitian administrasi mulai dari tanggal 14-20 Juni 2024.
Selanjutnya, pengumuman hasil seleksi pada tanggal 21- 23 Juni 2024. Setelah itu nanti akan dilakukan penetapan pada tanggal 23 juni 2024.
“Pada tanggal 24 Juni kita sudah melantik, dan sudah menugaskan Pantarlih untuk melakukan coklit ke rumah-rumah masyarakat,” ungkapnya.
Jernih juga menambahkan, Pantarlih yang sudah dilantik akan bekerja mulai dari tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024 nanti.
Para pantarlih tersebut nantinya akan ditempatkan di seluruh kelurahan, dan desa, mereka nanti akan melakukan proses pencocokan, dan penelitian data pemilih atau e-coklit terhadap data DP4 yang sudah dilakukan sinkronisasi dengan DPT Pemilu terakhir oleh KPU RI.
“Para pantarlih ini akan bertugas selama satu bulan dengan honorarium sebesar Rp1 juta,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti








