BATAM (gokepri) – Badan Pengusahaan (BP) Batam memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia untuk membenahi pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Pengawasan Ombudsman diarahkan menjadi rencana aksi konkret bagi kepastian masyarakat dan dunia usaha.
Pertemuan itu berlangsung di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2026. Anggota atau Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait hadir bersama jajaran Direktorat Diseminasi Informasi dan Hubungan Antar Lembaga serta Biro Organisasi, Kinerja, dan Manajemen Risiko.
Rombongan BP Batam diterima Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona beserta jajaran. Pertemuan tersebut membahas kondisi pelayanan publik di Batam sekaligus ruang pembenahan yang perlu diteruskan kedua lembaga.
Baca Juga: Investasi Batam Melaju, BP Batam Pastikan Layanan Makin Cepat
Rahmadi mengatakan Ombudsman terus memantau sejumlah persoalan di Batam berdasarkan kondisi di lapangan. Pemantauan itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Namun, Ombudsman juga melihat sejumlah pembenahan BP Batam sebagai perkembangan positif. Penertiban di beberapa sektor dinilai dapat memperbaiki tata kelola sekaligus memberi kepastian pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal program pemerintah dalam lima tahun ke depan,” kata Rahmadi.
Menurut dia, penguatan tata kelola berkaitan langsung dengan terciptanya iklim yang kondusif bagi masyarakat dan dunia usaha. Pelayanan publik yang semakin baik juga diharapkan meningkatkan kepercayaan dan mendorong investasi ke Batam.
Ombudsman tidak berhenti pada pemantauan dan pemberian masukan. Rahmadi mengusulkan forum kedua lembaga menghasilkan rencana aksi yang dapat menjadi pijakan pembenahan pelayanan di Batam.
“Mari kita manfaatkan forum ini untuk menyusun rencana aksi konkret demi kemajuan Batam,” ujar Rahmadi.
Rencana tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan Batam yang inklusif dan berkeadilan bagi masyarakat serta dunia usaha di Indonesia, khususnya Kota Batam. Posisi Ombudsman dalam proses itu tetap sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Bagi BP Batam, masukan tersebut menjadi bahan untuk meninjau kembali proses pelayanan dan tata kelola yang sudah berjalan. Karena itu, pertemuan dengan Ombudsman dipandang bukan sekadar agenda kelembagaan.
Ariastuty mengatakan kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan Ombudsman RI. BP Batam juga ingin memperoleh masukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan.
“Kami ingin bersilaturahmi dengan harapan dapat berkolaborasi dan meminta masukan agar pelayanan publik di BP Batam semakin baik,” kata Ariastuty.
Ia menyatakan sejumlah isu yang disampaikan Ombudsman perlu segera ditindaklanjuti melalui pembenahan berkelanjutan dan inovasi pelayanan publik. Masukan dan pengawasan, menurut dia, menjadi bahan evaluasi bagi BP Batam.
Kepastian bagi Pelaku Usaha
BP Batam menempatkan perbaikan pelayanan sebagai bagian dari upaya memperkuat kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha. Kepastian tersebut berkaitan dengan kepercayaan terhadap lembaga sekaligus daya saing Batam sebagai kawasan investasi.
“Sinergi dengan Ombudsman RI merupakan bagian penting dari komitmen BP Batam,” ujar Ariastuty.
Menurut Ariastuty, kolaborasi kedua lembaga diharapkan memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memberi rasa aman, kepastian, dan kepercayaan kepada masyarakat maupun pelaku usaha. Dampak akhirnya diharapkan tidak berhenti pada pelayanan, tetapi juga memperkuat daya saing Batam sebagai kawasan investasi.
Baca Juga: Kunjungi KIP, BP Batam Perkuat Tata Kelola Informasi Publik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









