Bisnis Sabu Aparat Perhubungan

Bisnis Sabu Aparat Perhubungan
Aparat Bandara Hang Nadim Batam memeriksa soerang pegawai Kementerian Perhubungan karena membawa sabu, Sabtu (22/4/2020). (foto: BUBU Hang Nadim)

Batam (Gokepri) – Rano Dwi Putra ditangkap Sabtu siang, 22 Agustus pekan lalu, di titik pemeriksaan kedua atau Security Check Point (SCP2) Bandara Hang Nadim, Kota Batam. Saat itu, petugas pemeriksaan bandara mencurigai Maulida-satu dari dua orang yang ditangkap-karena melihat benda yang menonjol di pinggangnya. Ketika diperiksa aparat, perempuan 24 tahun itu diminta menepi. Di sana, Rano Dwi Putra menunggu giliran diperiksa di belakang Maulida.

Saat itulah, aparat menemukan barang bukti narkotik jenis sabu. Di balik pakaian yang dikenakan Maulida, aparat menemukan sabu-sabu. Maulida mengenakan blouse abu-abu dengan kaos motif hitam putih di baliknya.

Barang haram itu dikemas dalam plastik transparan dengan lis merah sebagai pengerat tutupnya. Sabunya disembunyikan ke dalam pakaian di bagian pinggang. Dari pelaku satu lagi, Rano Dwi Putra, juga ditemukan sabu di balik seragam putih aparat kementerian.

HBRL

“Tersangka RDP ini ternyata adalah pegawai Kementerian Perhubungan, tetapi ditugaskan di otoritas Perhubungan Bandara Bali,” ujar Kabid Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri Kombes Pol Arief Bastari, Minggu (23/8/20). Arief sempat tak mengira pelaku seorang aparat sipil.

Setelah pemeriksaan menyeluruh, aparat bandara langsung menggelandang Rano dan Maulida ke kantor Bea dan Cukai di Bandara kemudian dibawa ke kantor BNN Kepri di Nongsa.

Dari video yang diterima Gokepri, di sebuah ruang kantor Bea dan Cukai, aparat menyuruh Rano melepas seragamnya. Bertelanjang dada, Rano menyimpan sabu di balik celana panjangnya. Plastik berisi isi sabu diikat dengan lakban pada kedua betisnya. Ia lalu disuruh memotong lakban. Sabu juga ditemukan dibalik celana pendeknya di bagian perut depan.

“Betul PNS?,” tanya seorang petugas.

Aparat menemukan sabu-sabu seberat 3.090 gram atau setara 3 kilogram dari kedua orang itu. Menurut laporan otoritas Bandara Hang Nadim, petugas menemukan sabu 15 bungkus dari tersangka Rano Dwi Putra dengan berat 1.702 gram. Sedang Maulida menyembunyikan 14 bungkus isi sabu dengan berat totalnya 1.388 gram.

Semua bungkusan kecil itu dimasukkan ke balik pakaian mulai dari bagian pinggang, diikat lakban di dua betis sampai di dalam sepatu.

Barang haram itu dibawa dari Pekanbaru dengan tujuan Surabaya melalui Batam. Mereka ditangkap di sela-sela pindah pesawat. “Dari Pekanbaru mereka menggunakan Lion Air JT236 dan akan melanjutkan ke Surabaya dengan Citilink QG-949 etd 15.25 WIB,” ujar Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi (BUTIK) Bandara Internasional Hang Nadim Batam Suwarso.

Rano tak cuma menjadi kurir narkotik, tapi juga pengguna. Hasil urinenya positif narkotik. Petugas BNN Kepri melakukan pemeriksaan urine terhadap Rano dan Maulida. Nama terakhir negatif.

“Tersangka RDP positif narkotik,” ujar Kombes Pol Arief Bastari.

Bisnis Sabu Aparat Perhubungan
Petugas memeriksa seorang perempuan yang membawa sabu di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020). (foto: BUBU Hang Nadim)

Baca Juga:

Lolos karena Seragam

Kepada BNN Kepri, Rano Dwi Putra mengaku sudah tiga kali menyelundupkan sabu via pesawat terbang. Siasatnya berakhir di Batam. Yang pertama satu kilogram sabu, kedua dua kilogram dan ketiga tiga kilogram. Rutenya dari Pekanbaru ke Surabaya.

“Barang (sabu) yang diambil pelaku berasal dari Pekanbaru,” sebut Kepala BNN Provinsi Kepri, Brigjen Richard Nainggolan, Senin (24/8/2020).

Dia bisa lolos pemeriksaan di bandara karena memakai seragam dinas harian Kementerian Perhubungan dan menunjukkan kartu identitas aparat bandara. Seragamnya kemeja lengan pendek warna putih, ada dua badge warna emas di atas saku tempel di dada, nama pegawai dibordir di atas saku dan pangkat pegawai dinas harian di bahu.

Berdasarkan pangkat tiga balok bengkok kuning di bahunya, Rano adalah golongan II/C atau Tanda Pangkat untuk Pengatur. Celananya panjang berwarna biru tua. Ia diketahui berdinas di Denpasar, Bali. Sedangkan Maulida sendiri adalah teman kencan Rano di Batam.

Bisnis Sabu Aparat Perhubungan
Pegawai dinas harian Kementerian Perhubungan, Rano Dwi Putra. (foto: BUBU Hang Nadim)

Dengan modal seragam dan kartu pass bandara, Rano dengan mudah mengelabui aparat bandara di Pekanbaru padahal ia membawa narkotik ke dalam pesawat sampai tiga kali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara BNNP Kepri, Rano mulai membawa sabu pada awal 2020. Sempat terhenti karena Covid-19, Rano beraksi lagi setelah dikontak jaringan bandarnya. Rano diupah Rp40 juta dan Maulidia Rp25 juta untuk penyelundupan akhir pekan lalu. Mereka baru dibayar Rp15 juta.

Pegawai Ditjen Perhubungan

Sementara itu, Kementerian Perhubungan menyatakan rasa prihatin dan kecewa atas salah satu pegawainya yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu di Bandara Nadim Batam.

“Kami menyatakan kecewa dan prihatin atas kejadian ini. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh pihak yang berwajib dan sepenuhnya akan kita serahkan penanganannya kepada pihak yang berwajib sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati kepada Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin.

Ia membenarkan bahwa oknum tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Ia bertugas di Bandara Ngurah Rai Bali

“Kami tegaskan bahwa ditangkapnya yang bersangkutan saat melakukan perjalanan menggunakan pesawat, bukan dalam rangka penugasan kedinasan resmi. Walaupun saat ditangkap, yang bersangkutan menggunakan seragam atau pakaian dinas harian (PDH),” kata Adita.

Ia mengatakan Kemenhub memberikan apresiasi kepada petugas pengamanan penerbangan (aviation security) Bandara Hang Nadim Batam yang menangkap dan mengamankan penumpang yang membawa barang terlarang, sekaligus membantu memutus mata rantai peredaran narkoba.

“Semoga kejadian ini memberikan pelajaran berharga dan supaya tidak ada lagi kasus-kasus serupa,” katanya. (Cg/eri)

Editor: Candra

 

 

 

Pos terkait