Pengedar Sabu di Batuaji Dicokok, Sempat Todong Pistol ke Polisi

Sabu Polda Kepri
Polda Kepri menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka kasus narkotik, Kamis (6/8/2020). (Foto: Humas Polda Kepri)

BATAM (gokepri.com) – Dua pengedar narkotik jenis sabu di Batuaji, Kota Batam, dibekuk polisi pada Rabu (5/8/2020) malam. Sempat terjadi aksi adu todong senjata.

Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan sepucuk senjata api jenis Revolver caliber 38 dan 1.091 gram narkotika jenis sabu dari operasi itu. Operasi penangkapan itu berlangsung Rabu malam pukul 20.00.

Bacaan Lainnya

“Pelaku inisial AK melakukan perlawanan terhadap Tim Opsnal dengan mengeluarkan sepucuk senjata api revolver caliber 38 dan mengarahkan senpi ini kepada anggota,” ujar Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Kepri Komisaris Besar Polisi Harry Goldenhardt.

“Kemudian anggota dengan cepat melakukan penyergapan lalu terjadi pergumulan. Anggota berhasil mengamankan sehingga yang bersangkutan tidak sempat menembakan senjata api yang ia miliki,” sambung Harry.

Baca Juga: Isdianto: Terima Kasih Polda Kepri

Kronologi operasi penangkapan ini diungkap Polda Kepri, Kamis (6/8/2020). Harry didampingi Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Muji Supriadi dan Wadir Reskrimum Polda kepri AKBP Ruslan Abdul Rasyid.

Operasi bermula saay Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi tentang beredarnya narkotik jenis sabu di wilayah Batu Aji, Kota Batam.

Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan dua orang pelaku berinisial AK dan H. Keduanya diduga pengedar sabu.

Sempat melawan, pelaku akhirnya diringkus. Polisi lalu menggeledah H dan ditemukan dua bungkus barang yang diduga berisi sabus serta senjata tajam jenis Badik.

Baca Juga: Bertambah, Ada Polisi dari 18 Warga Batam Positif Covid-19

Polisi juga menemukan kartu identitas dari salah satu institusi negara dari pelaku AK. Diduga kartu identitas tersebut palsu. Kedua pelaku dibawa ke Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Harry menyatakan polisi tengah menginvestigasi ihwal kepemilikan senjata api yang dibawa pelaku.

“Dit Reskrimum Polda Kepri yang investigasi dan tindak lanjutnya diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Kepri,” jela Harry. (Cg)

Editor: Candra

Pos terkait