Bandar Sabu yang Mati Tertembak Ternyata Seorang ASN

Bintan (gokepri.com) – Ss (34), bandar sabu yang tewas tertembak saat akan ditangkap, ternyata seorang aparatur sipil negara (ASN). Saat akan ditangkap ia sempat melawan polisi dengan senjata tajam.

“Status pekerjaannya, tercantum di e-KTP adalah PNS (ASN). Namun belum diketahui bertugas dimana, apakah di Bintan atau Tanjungpinang,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Bintan, AKP Nendra Madya Tias saat ekspos di Malpores Bintan, Jumat (3/4/2020).

Kasus peredaran barang haram itu terungkap dari laporan masyarakat. Sebelum menangkap Ss, Polisi lebih dulu menangkap Dk di Jalur Lintas Barat Km 34, Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, tepatnya di sekitar De Bintan Villa. Dari tangan Dk polisi menyita 4 paket narkoba, terdiri dari 3 paket sabu dan 1 paket ganja.

“Pengakuan Dk paket sabu dan ganja itu didapat dari bandar narkoba berinisial SS,” jelasnya.

Polisi lalu menyuruh DK menelpon Ss dan memesan ganja 1 kilogram dengan harga Rp6,5 juta. DK dan SS menyepakati transaksi dilakukan di suatu lokasi. Saat itulah polisi berusaha menangkap dan membekuk Ss.

“Ternyata Ss membawa senjata tajam jenis pisau. Saat mau ditangkap Ss membacok tangan kanan polisi dan merebut pistol polisi. Lalu terjadi pergumulan antara keduanya dan tanpa sengaja pistol polisi meledak dan mengenai dada sebelah kiri Ss,” kata Nendra.

Melihat SS bersimbah darah, polisi langsung melarikannya ke RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib Batu 8 Kota Tanjungpinang. Sayangnya nyawa residivis yang baru lima bulan keluar dari Lapas Natkotika Batu 18 itu tak tertolong. (nana)

BAGIKAN