Kemendagri Jadwalkan Pelantikan Kepala Daerah pada 26 Februari

Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik
Dirjen Otda Kemendagri, Akmal Malik.

Jakarta (gokepri.com) – Pelantikan Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 akan dilakukan pada 26 Februari 2021. Demikian disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik, usai konferensi pers secara virtual, Rabu (17/2/2021).

“Yang akan dilantik Februari ini adalah yang 122 yang tidak ada sengketa. Ditambah dengan jumlah yang hari ini kita akan ketahui jumlahnya, yang ditolak sengketanya oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Kami perkirakan ada kurang lebih 50. Jadi kurang lebih 170-an yang akan kita lantik akhir Februari ini,” urainya.

Akmal menjelaskan, karena ada perbedaan periode habisnya masa jabatan, pemerintah akan menggelar pelantikan secara bertahap. Akmal menyebutkan, ada tujuh daerah yang habis masa jabatannya pada 12 Februari 2021.

HBRL

“Dua di antaranya tidak ada sengketa dan sudah dilantik Presiden Joko Widodo, yaitu Kalimantan Utara dan Sulewesi Utara. Sedangkan daerah lainnya masih menunggu hasil putusan MK,” katanya.

Sementara itu, setelah 26 Februari juga akan dilakukan pelantikan kembali untuk perkara sengketa yang masih berlanjut di MK. Serta pelantikan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada Maret, April, dan Mei.

“Ditambah dengan 17 yang habis di bulan April akan dilantik di akhir April. Kemudian untuk yang bulan Mei ada 11 daerah dan Juni ada 17 daerah itu akan dilantik di akhir Juni,” katanya.

Kemudian Yalimo pada bulan September. Membramo Raya dengan Muna dan terakhir dengan Kota Pematang Siantar. “Kita akan mencoba melantik pada September atau Juli,” tambahnya. (wan)

Pos terkait