Sebanyak 5.021 WNI dideportasi sepanjang 2026. Sebanyak 150 orang terbaru pulang melalui Batam.
BATAM (gokepri) – Sebanyak 5.021 WNI/PMI telah menjalani proses deportasi dari wilayah kerja KJRI Johor Bahru sepanjang 2026. Terbaru, 150 orang pulang melalui Batam setelah menyelesaikan hukuman atas pelanggaran keimigrasian di Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berkoordinasi dengan Divisi M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya untuk memfasilitasi pemulangan tersebut. Pada Jumat 23 Oktober 2026, rombongan bertolak dari Terminal Feri Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau.
Program M menjadi salah satu jalur pemulangan tahanan WNI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) di Semenanjung Malaysia. Melalui program ini, Pemerintah Malaysia menanggung biaya perjalanan para deportan menuju Indonesia.
Baca Juga: Deportasi Massal Pelaku Judol Asal China
Sepanjang Desember 2024 hingga Oktober 2026, Program M tercatat memulangkan 4.008 WNI/PMI. Sementara itu, KJRI Johor Bahru mencatat total 5.021 deportan sepanjang 2026 dari wilayah kerjanya.
Rombongan terbaru terdiri atas 101 laki-laki dan 49 perempuan. Mereka berasal dari empat depot tahanan imigrasi, yakni Pekan Nenas di Johor, Beranang di Selangor, Lenggeng di Negeri Sembilan, dan Kemayan di Pahang.
Kapal feri MDM Express 2 mengangkut rombongan menuju Batam Center pada pukul 13.00 WIB. Selama proses keberangkatan, Satgas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru mendampingi para WNI.
Sumatera Utara menjadi provinsi asal deportan terbanyak dalam gelombang ini, dengan 36 orang. Berikutnya, Nusa Tenggara Barat menyumbang 32 orang, Jawa Timur 19 orang, Aceh 18 orang, dan Jawa Barat sembilan orang.
5.021 Deportan Sepanjang 2026
Data KJRI Johor Bahru menunjukkan, jumlah deportan sepanjang 2026 terdiri atas 3.528 laki-laki dewasa dan 1.450 perempuan dewasa. Selain itu, terdapat 21 anak laki-laki dan 22 anak perempuan.
Secara keseluruhan, laki-laki dewasa mendominasi jumlah deportan. Adapun lima provinsi asal terbanyak sepanjang tahun ini ialah Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Riau.
Ketua Satgas PPT sekaligus Pelaksana Fungsi Konsuler 1 KJRI Johor Bahru, Debbi Oktarossa, berharap seluruh deportan tiba dengan selamat dan kembali berkumpul bersama keluarga. Ia juga mengingatkan calon pekerja migran agar menempuh prosedur resmi sebelum bekerja di luar negeri.
“Pengalaman ini harus menjadi pengingat bagi kita bahwa niat bekerja di luar negeri harus ditempuh melalui jalur yang resmi, aman, dan terjamin pelindungannya,” ujar Debbi.
Karena itu, Debbi mengimbau calon pekerja migran untuk mematuhi ketentuan hukum dan berkonsultasi dengan instansi pemerintah. Lembaga yang dapat menjadi rujukan antara lain Dinas Tenaga Kerja, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI).
KJRI Johor Bahru mengapresiasi kerja sama dengan JIM Putrajaya serta sejumlah instansi di Indonesia. Kolaborasi tersebut mencakup BP3MI, kantor imigrasi, dinas tenaga kerja, Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), dan Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan.
Instansi-instansi tersebut mendukung proses penerimaan, pendampingan, dan pemulangan WNI hingga daerah asal masing-masing. KJRI Johor Bahru menyatakan akan terus menangani persoalan keimigrasian WNI/PMI dengan mengutamakan aspek kemanusiaan. ANTARA
Baca Juga: Langgar Izin Tinggal, 24 WNA di Batam Dideportasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






