Ekspor gas ke Singapura dipangkas 31 BBTUD mulai 24 Oktober. Pemerintah meninjau pasokan untuk industri domestik.
JAKARTA (gokepri) – Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBTUD pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pemerintah meninjau pasokan luar negeri di tengah rencana memperkuat industri hilirisasi petrokimia di dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengumumkan pengurangan pasokan itu di Jakarta pada Jumat malam, 23 Oktober 2026. Pengurangan terdiri atas 15 BBTUD dari Natuna dan 16 BBTUD dari Sumatera.
“Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto 2026.
Baca Juga: Bahlil Ancam Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga
Menurut Djoko, tidak ada negara lain yang terkena pengurangan ekspor tersebut karena jaringan pipa yang dimaksud mengarah ke Singapura. Pernyataan ini menjelaskan sasaran pengurangan saat ini, tetapi belum merinci bagaimana perubahan pasokan akan memengaruhi kebutuhan gas di dalam negeri.
Pengumuman SKK Migas muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sekaligus Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengancam tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Seusai mengikuti sidang kabinet pada Rabu, 21 Oktober 2026, Bahlil meminta negara yang memandang Indonesia secara negatif agar berhati-hati.
“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” kata Bahlil pada kesempatan itu.
Bahlil juga mengaitkan evaluasi ekspor dengan kebutuhan gas untuk mengembangkan industri hilirisasi petrokimia. Industri tersebut menggunakan gas sebagai bahan baku, sehingga pemerintah ingin menghitung kembali porsi pasokan yang dikirim ke luar negeri dan yang digunakan di dalam negeri.
Menurut Bahlil, selama ini sekitar 30 persen produksi gas Indonesia diekspor, sedangkan 70 persen lainnya memenuhi kebutuhan domestik. Pemerintah akan mengkaji kembali komposisi itu seiring dengan rencana pengembangan industri berbasis gas.
Ekspor Gas Hingga 2028
Perubahan kebijakan ini berangkat dari kontrak ekspor yang telah berjalan selama bertahun-tahun. Pada 2022, pemerintah memperpanjang kontrak penjualan gas ke Singapura hingga 2028, dengan volume ekspor sekitar 40 persen lebih rendah daripada perjanjian awal.
Kepala SKK Migas saat itu, Dwi Soetjipto, menjelaskan pengurangan volume dalam kontrak baru mempertimbangkan kenaikan kebutuhan industri domestik. Permintaan dari industri pupuk dan wilayah Jawa Barat menjadi salah satu faktor yang mendorong pemerintah menekan volume ekspor.
“Volume lebih sedikit karena permintaan di dalam negeri industri ikut meningkat, pupuk minta tambahan,” kata Dwi pada 28 Oktober 2022.
Perpanjangan kontrak pada 2022 juga memperlihatkan perubahan arah kebijakan dibandingkan pernyataan pemerintah dua tahun sebelumnya. Pada awal 2020, Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif, pernah mengatakan pasokan gas ke Singapura yang dijadwalkan berakhir pada 2023 akan ditarik untuk kebutuhan dalam negeri, tetapi pemerintah kemudian memperpanjang kontrak hingga 2028.
Saat keputusan perpanjangan diumumkan pada 2022, Arifin mengatakan pemerintah mempertimbangkan tingginya permintaan gas dari Singapura serta proyeksi surplus pasokan domestik seiring beroperasinya lapangan gas baru. Ia menyatakan kebutuhan industri Indonesia tetap menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam mengatur alokasi gas.
Gas dari Blok Corridor di Sumatera sebelumnya tercatat mengalir ke Singapura sekitar 300 juta kaki kubik standar per hari atau MMscfd. Penyaluran itu menggunakan jaringan pipa Grissik–Singapura yang dikelola PT Transportasi Gas Indonesia (TGI), dengan pengiriman yang dimulai pada 12 September 2003. ANTARA
Baca Juga: Kontrak Ekspor Gas ke Singapura Diperpanjang hingga 2028
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






