Pembunuhan Berencana dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe

Polisi tembak polisi pondok cabe
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10/2026). ANTARA/Risky Syukur

Kompolnas meminta pengusutan pidana dan etik berjalan transparan. Menko Polkam mendorong evaluasi sistem rekrutmen personel Polri.

JAKARTA (gokepri) – Polda Metro Jaya menjerat Bharada Andika Rahmadani dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana atas kematian Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lewai. Penyidik masih mengusut dugaan perundungan terhadap tersangka dan kemungkinan keterlibatan anggota lain dalam penembakan di Markas Direktorat Polisi Udara (Ditpoludara), Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan penyidik belum menetapkan motif penembakan tersebut. Polisi juga mendalami penggunaan senjata api dan dugaan perundungan oleh teman-teman seangkatan korban terhadap tersangka.

“Motif, pengguna senjata api, dan dugaan perundungan, serta ada kemungkinan keterlibatan orang lain, ini masih didalami,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu 21 Oktober 2026.

Baca Juga: Polisi Bongkar Peredaran 887 Sachet Vape Etomidate di Bengkong

Penembakan terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 05.30 WIB. Setelah peristiwa itu, Andika menyerahkan diri ke pos penjagaan Ditpoludara sebelum penyidik Subdirektorat Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangani perkara tersebut.

Budi mengatakan penyidik memeriksa tersangka secara bertahap untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Menurut dia, pemeriksaan mencakup kondisi tersangka sejak awal kejadian hingga setelah polisi mengamankannya.

Dugaan perundungan muncul dalam keterangan Petrus Bala Pattyona, kuasa hukum korban. Ia menyebut penyidik menjelaskan bahwa kemarahan tersangka dipicu oleh perlakuan teman-teman seangkatan korban, bukan oleh korban sendiri.

“Pelaku ini melampiaskan kemarahan kepada korban karena teman-teman seangkatan korban sering mem-bully tersangka,” kata Petrus saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin, 19 Oktober 2026.

Petrus mengatakan penyidik memiliki rekaman kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu menguji keterangan para pihak. Ia menilai bukti tersebut penting untuk memeriksa informasi yang muncul selama penyidikan.

Ads bp batam 2026 baru

Namun, dugaan perundungan itu belum menjadi kesimpulan resmi penyidik mengenai motif penembakan. Polda Metro Jaya masih mendalami keterangan saksi dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Kasus ini juga memunculkan tuntutan agar kepolisian membuka proses penanganan perkara kepada publik. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta penyidikan pidana berjalan beriringan dengan pemeriksaan etik internal.

Anggota Kompolnas Mohammad Choirul Anam mengatakan transparansi harus terlihat dari mekanisme penanganan perkara dan akses informasi bagi keluarga korban. Ia meminta pengusutan tidak berhenti pada pemeriksaan etik.

“Dalam proses pengusutannya harus transparan dan akuntabel,” kata Anam dalam keterangan pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Anam juga meminta kepolisian memberi keluarga korban akses terhadap perkembangan penyidikan. Menurut dia, keterbukaan informasi menjadi bagian penting untuk memastikan penanganan perkara berjalan objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menilai kasus ini perlu menjadi bahan evaluasi sistem rekrutmen personel Polri. Ia menyoroti aspek ideologi dan psikologi sebagai bagian yang perlu mendapat perhatian.

“Ya, sistem rekrutmen (dievaluasi), entah ideologi, psikologi, itu pasti akan sangat dominan,” kata Dudung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin, 19 Oktober 2026.

Dudung mengatakan anggota yang membawa senjata api perlu memiliki kestabilan mental dan kemampuan mengendalikan emosi. Ia juga mengingatkan personel agar menyampaikan persoalan pribadi kepada atasan, bukan melampiaskannya melalui tindakan yang membahayakan orang lain. ANTARA

Baca Juga: Dua WNI Luka Tembak di Myanmar, 46 Lainnya Dipulangkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait