TANGERANG (gokepri) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyebutkan dua orang warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka tembak di kaki setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.
“Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang,” kata Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Tangerang, Jumat (21/2/2025).
Menurutnya, kedua WNI itu mengalami luka tembak setelah mereka menjadi korban penyiksaan oleh kelompok separatis di kota Myawaddy, Myanmar. Namun, Judha tidak menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas WNI yang mendapatkan luka tembak tersebut.
Pihaknya memastikan sebagian korban penyekapan itu kini sudah berhasil diselamatkan dan dievakuasi ke tanah air. Sebanyak 46 orang korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipulangkan melalui penerbangan Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (20/2) malam.
“Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari Myawaddy, Myanmar. Berdasarkan hasil kerja sama yang baik dari KBRI Indonesia,” katanya.
Pemulangan dan penjemputan 46 pekerja migran dari Kota Myawaddy ini dilakukan dengan dua tahapan menggunakan dua maskapai penerbangan, yakni Batik Air ID7630 ETD yang tiba pada pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 ETD pukul 00.10 WIB.
“Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan daerah provinsi, jadi ini adalah upaya yang panjang dari pemerintah Indonesia untuk bisa memulangkan mereka dari Myanmar,” katanya.
Judha menyebutkan, puluhan WNI yang jadi pekerja migran ilegal ini mayoritas berasal dari sembilan wilayah provinsi, di antaranya Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, Jakarta, dan lain sebagainya.
Salah satunya terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R. “Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” paparnya.
Judha menambahkan, hingga saat ini terdapat 270 WNI yang masih berada di Myawaddy, Myanmar. Kemlu RI akan berupaya untuk segera memulangkan mereka.
“Ke depan harapan kami segera melakukan penyelidikan mendalam mengenai pihak yang memberangkatkan agar kita bisa memberikan penegakan hukum dengan tegas,” kata dia.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi, menambahkan bahwa dari keseluruhan PMI yang berhasil dipulangkan dari Myanmar ini selanjutnya akan dilakukan pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan.
Kemudian, lanjutnya, setelah tahapan itu dilakukan, seluruh PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing. “Setelah proses keseluruhan selesai, nanti akan kami pulangkan ke daerah masing-masing yang penanganan dan ranahnya dari Kementerian Sosial,” kata dia. ANTARA
Baca Juga: Iming-iming Gaji Besar, Ribuan Warga Kepri Terjebak Kerja Ilegal di Kamboja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News