Sebanyak 32 komputer disita dari lokasi. Penyidik masih menelusuri pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut.
JAKARTA (gokepri) – Sebuah rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga menjadi tempat operasional judi daring setelah disewakan kepada warga sipil. Polisi Militer menahan seorang letnan kolonel yang menjadi tersangka dalam kasus penyewaan rumah tersebut.
Danpomdam Jaya/Jayakarta Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengatakan tersangka adalah Letkol Infanteri Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap 1/Jakarta. “Sudah tersangka dan sekarang masih dalam proses,” kata Unggul di Polda Metro Jaya, Rabu 21 Oktober 2026.
Baca Juga: TNI Uji Operasi Gabungan Trimatra di Lingga
Unggul menegaskan penyewa rumah tersebut merupakan warga sipil. Namun, penyidik masih perlu mengungkap hubungan penyewaan itu dengan aktivitas yang ditemukan di dalam rumah.
Kasus ini mencuat setelah TNI AD mengungkap dugaan operasional judi online di rumah tersebut pada Minggu, 4 Oktober 2026. Pengungkapan bermula dari laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di kompleks militer itu.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi setelah menerima informasi. Petugas kemudian mengamankan tempat dan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Di dalam rumah, petugas menemukan sejumlah komputer yang tersebar di beberapa ruangan dan diduga digunakan untuk mengoperasikan sistem judi online. Temuan itu menjadi bagian dari penyelidikan untuk mengungkap aktivitas yang berlangsung di lokasi tersebut.
Petugas mengamankan 11 warga sipil yang terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka dibawa ke Detasemen Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan.
Barang bukti yang disita mencakup 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk. Donny menegaskan TNI AD tidak membenarkan penggunaan fasilitas di lingkungan institusinya untuk kegiatan ilegal. “TNI AD juga tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya. ANTARA
Baca Juga: Berapa Besar Kenaikan Tukin Prajurit TNI?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News






