Pembiayaan pinjol terus meningkat. OJK memperketat pengawasan untuk menjaga risikonya.
JAKARTA (gokepri) – Pembiayaan pinjaman daring menembus Rp105,14 triliun hingga Juni 2026. OJK memperkuat pengawasan karena pertumbuhan industri harus tetap diikuti pengendalian risiko.
Pertumbuhan pinjaman daring atau pindar masih berlanjut di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan outstanding pembiayaan industri tersebut mencapai Rp105,14 triliun pada Juni 2026 atau tumbuh 25,88 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Satgas PASTI Bekukan Perusahaan Jasa Pinjol Ilegal di Kepri
Menurut OJK, kenaikan pembiayaan itu belum diikuti lonjakan kredit bermasalah. Tingkat wanprestasi lebih dari 90 hari atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen sehingga profil risiko industri masih dinilai terkendali.
“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Juni 2026 tumbuh 25,88 persen year-on-year menjadi Rp105,14 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 tercatat sebesar 4,26 persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa, 4 Agustus 2026.
Namun pertumbuhan pembiayaan belum sepenuhnya diikuti penguatan kondisi seluruh penyelenggara. OJK masih mencatat tujuh dari 164 penyelenggara pindar belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebesar Rp12,5 miliar.
Seluruh penyelenggara tersebut telah menyampaikan rencana pemenuhan modal kepada regulator. Opsi yang diajukan meliputi penambahan modal disetor oleh pemegang saham, pencarian investor strategis, hingga aksi korporasi lainnya.
Dari proses pengawasan itu, OJK juga menemukan pelanggaran terhadap sejumlah ketentuan. Sepanjang Juli 2026, regulator menjatuhkan sanksi administratif kepada 39 penyelenggara pindar sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola industri.
Sementara itu, sektor pembiayaan secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang lebih terbatas. Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan meningkat 1,88 persen secara tahunan menjadi Rp511,26 triliun pada Juni 2026, terutama ditopang kenaikan pembiayaan modal kerja sebesar 6,36 persen.
Profil risiko perusahaan pembiayaan juga masih terjaga. Rasio Non-Performing Financing (NPF) gross tercatat 3,01 persen, NPF net sebesar 0,81 persen, sedangkan gearing ratio berada pada level 2,14 kali atau jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Selain itu, industri pergadaian mencatat pertumbuhan paling tinggi. Penyaluran pembiayaan melonjak 54,47 persen menjadi Rp162,26 triliun, dengan produk gadai menyumbang Rp136,88 triliun atau 84,36 persen dari total pembiayaan.
Berbeda dengan sektor lain, pembiayaan modal ventura masih mengalami kontraksi. Nilai pembiayaan turun 0,48 persen secara tahunan menjadi Rp16,48 triliun hingga akhir Juni 2026.
Pengawasan terhadap penyelenggara pindar dan pemenuhan ketentuan permodalan masih menjadi agenda OJK dalam menjaga pertumbuhan industri pembiayaan tetap sehat di tengah meningkatnya permintaan kredit digital. BLOOMBERG TECHNOZ
Baca Juga: OJK Kepri Terima 280 Laporan Pinjol Ilegal dan 88 Kasus Investasi Bodong
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









