BATAM (gokepri) — Peredaran vape mengandung etomidate kian mendominasi pasar gelap narkotika di Batam. Dalam sepekan masa libur Idul Adha, Polresta Barelang menggagalkan peredaran berbagai jenis narkotika senilai lebih dari Rp8,2 miliar. Sebagian besar nilai sitaan berasal dari cartridge vape etomidate yang diduga masuk dari luar negeri melalui jalur pelabuhan.
Temuan itu memperlihatkan pergeseran pola peredaran narkotika di Batam. Jika sabu dan ekstasi selama ini menjadi komoditas utama, aparat kini melihat meningkatnya peredaran etomidate dalam bentuk vape yang dinilai lebih praktis digunakan dan memiliki nilai jual tinggi.
Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Anggoro Wicaksono mengatakan Satresnarkoba Polresta Barelang mengungkap delapan kasus narkotika sepanjang 25-31 Mei 2026.
Baca Juga: Temuan Beruntun Vape Anestesi
“Dari delapan laporan polisi, kami mengamankan 12 tersangka dengan nilai barang bukti lebih dari Rp 8,2 miliar,” ujar Anggoro di Batam, Selasa (2/6/2026).
Dua belas tersangka yang diamankan terdiri atas sembilan laki-laki dan tiga perempuan. Mereka ditangkap dalam sejumlah operasi yang digelar selama masa libur panjang.
Barang bukti yang disita meliputi 15,32 gram sabu, 2.038 gram ganja, 327 butir ekstasi, serta 2.672 cartridge vape mengandung etomidate dari berbagai merek.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, nilai ekonomis seluruh barang bukti mencapai Rp 8.206.038.080. Dari jumlah tersebut, vape etomidate menyumbang nilai terbesar, yakni sekitar Rp 8,016 miliar.
Sementara itu, nilai sabu yang disita mencapai Rp 18,3 juta, ganja sekitar Rp 8,1 juta, dan ekstasi sekitar Rp 163,5 juta.
Besarnya nilai sitaan etomidate menunjukkan perubahan tren yang patut menjadi perhatian. Narkotika jenis ini semakin banyak ditemukan dalam berbagai pengungkapan kasus di Batam.
“Pengguna lebih banyak memilih etomidate karena penggunaannya lebih praktis tanpa alat bantu. Namun ekstasi masih tetap ditemukan dalam beberapa pengungkapan,” kata Anggoro.
Kasatresnarkoba Polresta Barelang Komisaris Polisi Arsyad Riyandi menjelaskan salah satu pengungkapan menonjol terjadi di Batam Kota pada Jumat (30/5/2026). Polisi menangkap seorang tersangka dengan barang bukti ganja sekitar dua kilogram.
“Tersangka diamankan di sebuah rumah di Batam Kota dengan barang bukti ganja sekitar dua kilogram,” ujar Arsyad.
Pada hari yang sama, polisi juga mengungkap kasus peredaran vape etomidate di kawasan Teluk Tering, Batam Kota. Dalam kasus itu, dua tersangka diamankan di sebuah mess perusahaan.
Menurut Arsyad, barang bukti tersebut diduga baru masuk ke Batam melalui jalur pelabuhan sebelum diedarkan.
“Di lapangan satu cartridge vape etomidate bisa dijual rata-rata sekitar Rp 3 juta,” kata Arsyad.
Harga jual yang tinggi membuat bisnis ilegal ini menjanjikan keuntungan besar bagi pelaku. Kondisi tersebut sekaligus menjelaskan mengapa peredaran vape etomidate terus bermunculan dalam berbagai pengungkapan kasus narkotika di Batam.
Posisi geografis Batam menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Kota ini berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia serta memiliki banyak jalur keluar-masuk barang dan penumpang melalui pelabuhan internasional.
Menurut Anggoro, sebagian besar vape etomidate yang beredar diduga berasal dari Malaysia.
“Batam bisa saja bukan tujuan akhir peredaran. Kota ini menjadi pintu masuk sebelum barang diedarkan ke daerah lain di Indonesia,” ujarnya.
Temuan tersebut menunjukkan tantangan pengawasan yang semakin kompleks. Batam tidak hanya menghadapi ancaman peredaran narkotika untuk pasar lokal, tetapi juga berpotensi menjadi simpul distribusi menuju berbagai daerah di Indonesia.
Polresta Barelang saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok dan jalur distribusi barang haram tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika mengetahui adanya peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian,” kata Anggoro. ANTARA
Baca Juga: Polda Kepri Bongkar Lagi Jaringan Vape Etomidate Malaysia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









