NATUNA (gokepri) – Kabupaten Natuna semakin menonjol sebagai penghasil ikan kerapu hidup berkualitas tinggi. Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepri menyebut komoditas ini sebagai unggulan ekspor, khususnya ke Hong Kong.
Ekspor ini tidak hanya mendongkrak ekonomi lokal, tapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam menjaga standar internasional untuk produk perikanan.
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Natuna, Iwan Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus mengawal dan mendorong pengembangan produk perikanan hilir. Hal ini bertujuan agar ekspor dari Natuna bisa berlangsung secara berkelanjutan. “Kami fokus pada pengawasan ketat agar produk tetap aman dan berkualitas,” ujar Iwan di Natuna, Sabtu (1/11/2025).
Pada 22-24 Oktober 2025, Karantina Kepri telah mensertifikasi ekspor ikan hidup senilai Rp1,06 miliar. Pengiriman dilakukan melalui jalur laut dari Sedanau, Natuna, langsung ke Hong Kong. Total ikan yang diekspor mencapai 10.322 ekor, dengan 9.419 ekor di antaranya adalah ikan kerapu berbagai jenis.
Komoditas tersebut meliputi kerapu cantang 1.645 ekor, kerapu cantik 1.813 ekor, kerapu macan 1.371 ekor, kerapu bakau 1.114 ekor, kerapu gepeng 1.018 ekor, kerapu sunu 1.492 ekor, kerapu pasir 912 ekor, kerapu ringau 382 ekor, dan kakaktua 575 ekor.
Iwan menekankan pentingnya proses karantina sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Aturan ini memastikan keamanan, kesehatan, dan mutu produk agar sesuai standar global. “Jaminan dari hulu hingga hilir adalah kunci sukses ekspor. Kami menggunakan sistem terintegrasi dengan National Single Window (NSW) dan Bea Cukai untuk memudahkan dokumen,” tambahnya.
Selain itu, sistem BEST TRUST memungkinkan pengajuan tindakan karantina secara online. Ini meningkatkan efisiensi waktu dan koordinasi antar instansi, seperti Pusat Pengawasan dan Sertifikasi Kualitas Perikanan (CIQP), Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), serta Dinas Perikanan Natuna.
Selama tiga hari pengawasan, tim Karantina Kepri bekerja sama dengan Bea Cukai, Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, PSDKP, dan Syahbandar. Mereka memantau kapal MV Cheng Wai Yip yang bersandar di perairan Sedanau. “Semua prosedur dijalankan dengan lancar untuk memastikan ekspor berjalan aman,” kata Iwan.
Ekspor ini menjadi bukti potensi Natuna sebagai pusat perikanan nasional. Dengan pengawasan ketat, diharapkan kegiatan ini bisa terus berkembang, memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat dan memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional. ANTARA
Baca Juga: Kerapu Raksasa dari Indonesia Jadi Tontonan di Pasar Singapura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








