JAKARTA (gokepri) – Kalangan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan serikat pekerja lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (24/10/2024).
Presiden KSPI dan Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan dalam aksi demo tersebut, pihaknya akan mengajukan dua tuntutan: kenaikan upah minimum (UMP) 2025 sebesar 8%-10% dan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
“Kenaikan UMP ini sangat wajar, mengingat selama lima tahun terakhir buruh hampir tidak mengalami kenaikan upah yang berarti,” kata Said dalam keterangannya, yang dikutip pada Selasa (22/10/2024).
Said juga mencatat dalam dua tahun terakhir, kenaikan upah buruh hanya mencapai 1,58%, yang bahkan lebih rendah dari inflasi sebesar 2,8%. Hal ini berarti buruh mengalami kerugian hingga 1,3% setiap bulannya.
Selain mendesak pemerintah untuk menaikkan upah minimum, kalangan buruh juga meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, terutama klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Said menilai regulasi ini sangat merugikan buruh dan petani karena memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk menerapkan kebijakan yang merugikan tenaga kerja.
“Termasuk fleksibilitas kerja yang berlebihan dan minimnya perlindungan kesejahteraan,” ujarnya.
Baca: UMK BATAM 2025: Buruh Minta Kenaikan 30% Jadi Rp6,11 Juta
Aksi pada Kamis (24/10/2024) akan dimulai pukul 10.00 WIB, dengan massa aksi berkumpul di Patung Kuda dan Balai Kota Daerah Khusus Jakarta.
Aksi tidak hanya berhenti pada 24 Oktober 2024. Said mengungkapkan bahwa mulai 25-31 Oktober 2024, akan ada aksi bergelombang di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi, dengan tujuan aksi di kantor gubernur, bupati, atau wali kota masing-masing.
Apabila tuntutan tersebut tidak mendapat respons positif dari pemerintah, kalangan buruh berencana melakukan mogok nasional yang dimulai pada 12 November 2024. Said memperkirakan, aksi ini akan diikuti oleh 5 juta buruh dari 15.000 pabrik di seluruh Indonesia.
“Jika pemerintah tetap tidak mau mendengar suara buruh, kami siap menghentikan produksi di seluruh Indonesia. Mogok nasional adalah langkah terakhir yang harus kami ambil,” tegasnya. BISNIS INDONESIA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









