UMK BATAM 2025: Buruh Minta Kenaikan 30% Jadi Rp6,11 Juta

upah minimum kepri 2024
Pekerja pabrik di Kota Batam. (Foto: BP Batam)

BATAM (gokepri) – Buruh di Batam meminta kenaikan upah minimum kota (UMK) 2025 sebesar 30 persen, menjadi Rp6.119.467. Permintaan ini didasarkan pada survei KHL di beberapa pasar di Batam.

Untuk diketahui, upah minimum kota atau UMK Batam tahun 2024 sebesar Rp4.685.050. Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Batam, Yafet Ramon, menjelaskan kenaikan 30 persen tersebut didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di tujuh pasar di wilayah Batam.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak asal meminta kenaikan 30 persen. Kami melakukan survei terlebih dahulu, dan kebutuhannya mencapai Rp6 juta lebih,” ujarnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Yafet menambahkan, kenaikan 30 persen harus diterapkan bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, kenaikan ditetapkan minimal 5 persen dari UMK 2025 yang akan ditetapkan.

“Jadi, buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun akan mendapatkan kenaikan 30 persen ditambah 5 persen. Kami menyesuaikan agar gaji buruh yang sudah lama tidak sama dengan yang baru bekerja,” tambahnya.

Baca: Sah, UMK Batam 2024 Ditetapkan Rp4,6 Juta

Ia berharap agar tuntutan ini dapat didengar oleh Wali Kota Batam, terutama setelah buruh melakukan survei di tujuh pasar di Batam, yaitu Pasar Angkasa Bengkong, Botania 1, Aviari Batuaji, Fanindo Tanjunguncang, Pancur Sei Beduk, dan Hypermart. Rata-rata hasil KHL mencapai Rp6.119.467.

“Indikatornya banyak, belum lagi dengan kenaikan harga gas elpiji, parkir, dan listrik,” ujarnya. Yafet juga menginformasikan pembahasan terkait upah minimum akan dilakukan dua kali, yaitu sebelum dan setelah kampanye Pilkada pada November dan Desember 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait