BATAM (gokepri) — Sebanyak 55.739 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Batam dan Karimun berstatus nonaktif. Kepesertaan mereka masih bisa diaktifkan kembali melalui sejumlah jalur.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Batam Harry Nurdiansyah mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 49.703 peserta di Batam dan 6.036 peserta di Karimun. Sebagian di antaranya sudah kembali aktif, meski angka pastinya masih dihimpun di tingkat pusat.
PBI merupakan peserta Jaminan Kesehatan yang iurannya dibayarkan pemerintah bagi warga tidak mampu. Jika statusnya nonaktif, peserta tidak bisa langsung menggunakan layanan pembiayaan BPJS.
Baca Juga: Kemensos Nonaktifkan 11 Ribu Peserta PBI di Kepri
Harry menjelaskan, peserta dapat mengurus kembali status PBI melalui Dinas Sosial setempat. Setelah diverifikasi, mereka bisa kembali ditanggung melalui skema APBN. Opsi lain, peserta dapat masuk ke skema yang dibiayai pemerintah daerah (PBPU Pemda).
Khusus peserta dengan penyakit katastropik, kepesertaan sebelumnya telah aktif kembali secara otomatis berdasarkan kebijakan pusat.
Data BPJS menunjukkan peserta PBPU Pemda di Batam mencapai 87.462 orang dan di Karimun 59.585 orang. Sementara peserta PBI yang masih aktif saat ini tercatat 356.616 jiwa di Batam dan 80.477 jiwa di Karimun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi menyarankan warga yang nonaktif segera mengurus kembali melalui Dinas Sosial. Ia memastikan pelayanan dasar tetap tersedia.
“Untuk berobat jalan bisa ke puskesmas terdekat meski kepesertaan tidak aktif. Jika perlu rujukan, bisa kami bantu daftarkan dan aktifkan kembali,” kata Didi, Kamis 12 Februari 2026.
Jika peserta tidak memenuhi syarat untuk kembali sebagai PBI pusat, Pemerintah Kota Batam membuka kemungkinan pembiayaan melalui APBD Perubahan.
Selain itu, peserta juga dapat mengaktifkan kepesertaan secara mandiri dengan membayar iuran. Status tersebut tetap memungkinkan untuk kembali menjadi PBI setelah memenuhi syarat dan verifikasi kebijakan yang berlaku. ANTARA
Baca Juga: Menkeu Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali Kepesertaan PBI yang Nonaktif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







