Menkeu Siapkan Rp15 Miliar untuk Aktifkan Kembali Kepesertaan PBI yang Nonaktif

Klaim kecelakaan bpjs kesehatan
Foto: BPJS Kesehatan

JAKARTA (gokepri) – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi lampu hijau kucuran Rp15 miliar demi mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan. Nyawa ratusan ribu pasien katastropik kini jadi taruhannya.

Purbaya memastikan anggaran kesehatan negara cukup untuk memenuhi usulan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut. Ditemui di Kompleks Parlemen, Senin 9 Februari 2026, Purbaya menyebut pencairan dana hanya tinggal menunggu urusan teknis di internal Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ada satu pos anggaran yang statusnya masih “dibintangi” atau tertahan. Begitu BPJS Kesehatan memperbaiki laporan tersebut, duit segera mengalir. “Mungkin minggu depan cair. Tidak ada masalah, angkanya tidak terlalu besar,” ujar Purbaya.

HBRL

Baca Juga: Sentilan Purbaya untuk BPJS: Jangan Bikin Masyarakat Kaget

Sikap Purbaya ini menjadi jawaban atas kekhawatiran Budi Gunadi Sadikin. Sebelumnya, Budi cemas melihat nasib 11 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang kepesertaannya terputus. Di dalam rombongan itu, ada 120 ribu pasien penyakit berat—mulai dari kanker hingga jantung—yang mendadak kehilangan jaminan medis.

Kondisinya kian genting bagi 12 ribu pasien cuci darah. Tanpa mesin hemodialisis dua hingga tiga kali sepekan, maut mengintai mereka. Padahal, setiap tahun ada 60 ribu pasien baru yang mengantre prosedur serupa. Budi tak ingin prosedur birokrasi menghambat pelayanan bagi pasien kanker yang butuh kemoterapi atau anak-anak penderita thalassemia yang bergantung pada infus.

Budi mengusulkan aktivasi otomatis selama tiga bulan sebagai masa transisi. Dalam rentang waktu ini, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Daerah, dan Kementerian Sosial akan menyisir ulang data untuk memastikan siapa yang benar-benar miskin.

“Kami minta Rp15 miliar keluar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan secara otomatis,” kata Budi. Hitungannya sederhana: biaya PBI hanya Rp42 ribu per orang sebulan. Untuk 120 ribu pasien paling rentan, negara hanya perlu merogoh sekitar Rp5 miliar setiap bulan.

Dengan sistem otomatis ini, warga yang membutuhkan tak perlu lagi mondar-mandir ke fasilitas kesehatan hanya untuk mengurus administrasi yang rumit. Melalui Surat Keputusan Kementerian Sosial, negara hadir memastikan pengobatan bagi rakyat yang sedang bertaruh nyawa tetap berjalan tanpa interupsi. ANTARA

Baca Juga: Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Penjelasan BPJS Kesehatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait