Waspada Penyalahgunaan QRIS, Ini Imbauan Bank BI Kepri

Bank Indonesia Perwakilan Kepri mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penyalahgunaan QRIS. Foto: Gokepri.com/Engesti

BATAM (gokepri.com) –  Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri menaruh perhatian serius terhadap adanya kasus penyalahgunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Baru-baru ini masyarakat digemparkan dengan adanya pemalsuan kode QRIS di kotak sumbangan maupun beberapa area di salah satu masjid di Jakarta.

BI Kepri telah berkoordinasi dengan dengan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) agar penyalahgunaan QRIS  tidak merugikan masyarakat dan pengelola rumah ibadah, khususnya di Kepri.

HBRL

“Kami juga sudah melakukan antisipasi dengan PJP untuk meningkatkan kewaspadaan agar hal itu tidak terulang lagi,” kata Kepala Tim Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran Taufik Ariesta, Kamis 13 April 2023.

Taufik mengimbau, untuk selalu memperhatikan informasi di dalam aplikasi pada saat memindai QRIS, antara lain memastikan nama pedagang atau merchant yang tercantum di dalam aplikasi, serta mengikuti petunjuk pembayaran yang diinformasikan oleh pedagang atau merchant.

Secara reguler pedagang atau merchant diharapkan juga senantiasa memeriksa QRIS miliknya, sehingga QRIS yang ditampilkan memang benar QRIS milik pedagang atau merchant terkait dan tidak diganti atau diubah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami juga meminta cermat memahami notifikasi yang yang ada di QRIS,” kata dia.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan edukasi dan literasi kepada pedagang agar QRIS tidak dapat diganti atau dimodifikasi. Pedagang juga diminta mengecek secara berkala.

Pihaknya juga meminta, masyarakat agar melaporkan jika ada QRIS yang mencurigakan.

“Kami juga selalu terbuka jika ada masukan. Jumlah merchant di Kepri sangat banyak. Jadi apa bila sesuatu yang mencurigakan bisa langsung laporkan,” kata dia.

Baca Juga: Pelaku Penempel QRIS di Masjid Ditangkap, Sudah Beraksi di 38 Titik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait