Warga Duriangkang Diamankan: Terima Gadai, Tak Tahunya Motor Curian

RS (40), warga Perumahan Perumnas, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor.
RS (40), warga Perumahan Perumnas, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam diamankan terkait kasus pencurian sepeda motor.

Batam (gokepri.com) – Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Budi Santosa mengamankan RS (40). Warga Perumahan Perumnas, Kelurahan Duriangkang, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam ini ditangkap di depan Ruko Hang Lekir, Batam Center, Rabu (24/3/2021) terkait dengan kasus pencurian sepeda motor.

Kasus itu berawal pada Kamis (7/1/2021) sekira pukul 18.00 WIB. Saat itu korban berinisial F (39) baru pulang kerja dan memarkirkan sepeda motornya di depan rumah. Begitu keluar lagi, ia mendapati motornya yang diparkir sudah lenyap. Ia pun berusaha mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun tidak ditemukan.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian barang berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna merah senilai Rp16 juta. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Beduk.

Pada Rabu (24/3/2021), sekira pukul 16.30 WIB, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sei Beduk mendapat telepon dari pemilik sepeda motor. Dalam laporannya menyatakan bahwa yang bersangkutan melihat motor Honda Vario miliknya dikendarai seorang lak-laki tak dikenal menuju ke arah Mega Legenda, Batam Center.

Mendapat laporan tersebut, Unit Opsnal lalu bergerak menuju lokasi. Sesampai di Legenda Malaka, petugas melihat korban sedang mengikuti orang yang membawa sepeda motor korban tersebut.

Unit Opsnal berusaha mengejar orang tersebut dan memberhentikannya di jalan depan Ruko Hang Lekir, Batam Center. Dari hasil interogasi, pengendara sepeda motor berinisial RS tersebut mengaku menerima gadai motor dari seseorang bernama Deni sekitar sebulan lalu di Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning.

Selanjutnya Unit Opsnal meminta ditunjukkan keberadaan Deni. Namun setelah dicari ke Dapur 12, Deni (DPO) belum ditemukan keberadaannya.
“Kemudian RS beserta 1 unit sepeda motor Honda Vario BP 2901 QF milik korban dibawa ke Polsek Sei Beduk guna pengusutan perkara lebih lanjut,” ungkap Ipda Budi.

Baca juga: Pelaku Curanmor di Nongsa Beraksi Pakai Mobil Rental

Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap membenarkan adanya penangkapan RS sebagai pelaku tindak pidana pertolongan jahat. “Saat ini sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. (eri)

Pos terkait