Dilansir dari berita media online nasional, anggOta Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) Hamdi Muluk menyebut sejumlah kriteria bagi kredibilitas lembaga survei sebagai berikut:
1. Kompetensi peneliti
Institusi kredibel juga akan memperhatikan kompetensi para penelitinya. Setidaknya para peneliti akan diseleksi baik dari segi keilmuan, kompetensi, dan lulusan institusi mana. Hamdi percaya orang dengan almamater institusi besar tidak akan menyalahgunakan ilmunya. “Dokter dari Harvard misalnya, apa dia akan menyalahgunakan ilmunya? Ini juga jadi patokan bagi saya.”
2. Tergabung dalam asosiasi
Seperti halnya dokter, advokat, atau jurnalis, lembaga survei, menurut Hamdi perlu tergabung dalam sebuah asosiasi. Tujuannya adalah agar ada fungsi kontrol dari asosiasi agar lembaga itu tetap kredibel di mata masyarakat. Selain itu juga ada fungsi kontrol diri sendiri dari kekeliruan.
Hamdi mengakui lembaga survei hingga saat ini belum diatur dalam undang-undang. Tetapi ia menekankan tetap perlu ada kesadaran di antara komunitas penyelenggara survei itu berhimpun. Untuk itu pula dibentuk dewan etik karena asosiasi yang berhak untuk mengaudit lembaga survei yang menjadi anggotanya. “Tetapi kalau tidak tergabung dalam persatuan, itu tidak ada kewajiban kami audit.”
3. Telusuri Reputasi
Masyarakat perlu kritis dan aktif menelusuri reputasi dan rekam jejak lembaga survei. Reputasi ini penting, untuk melihat apakah semua produk-produknya sesuai dengan kaidah akademik, sehingga layak dipercaya.
Cek metode yang digunakan. Lembaga survei, ujar Hamdi, harus jujur terhadap metode yang digunakan. Berapa sampel yang diambil, bagaimana prosedur pengambilan sampel, dan berapa margin error yang bisa ditoleransi.
Hamdi mengimbau masyarakat agar tidak terkecoh dengan jumlah sampel besar. Ia mengatakan para ilmuwan sudah menetapkan 1.200 merupakan sampel yang sudah mumpuni dalam sebuah penelitian jajak pendapat. Lebih dari itu, kata dia, hanya akan berefek pada penurunan jumlah margin of error, itu pun tidak signifikan.
Metode pengambilan sampel adalah hal penting. Pengambilan sampel harus dilakukan secara random atau acak. Apabila pengambilannya bias, atau dalam konteks pemilu, sampel diambil dari basis pemilih paslon tertentu tentu hasilnya pun akan bias.
4. Cek Hasil Lembaga Survei lain
Penting membandingkan hasil survei satu lembaga, dengan lembaga lainnya. Bila ada beberapa lembaga survei dengan kredibilitas baik telah menyatakan hasilnya dan tidak jauh berbeda. Kemudian muncul satu, dua lembaga dengan hasil yang sangat kontras, menjadi wajar bila lembaga ‘nyeleneh’ ini dikritisi.
“Kalau ada empat sampai enam lembaga yang sudah punya rekam jejak bagus mengatakan hasilnya begini, lalu tiba-tiba satu lembaga hasilnya nyeleneh, setelah kita telusuri rekam jejaknya, siapa orang di belakangnya, dan hasilnya tidak jelas, wajar dong dikritisi dengan keras,” ujar Hamdi.
Rilis hasil penelitian di Pilgub Kepri menjadi pertaruhan kredibilitas dan reputasi para lembaga survei. Nama lembaga survei bisa tercoreng jika di kemudian hari diketahui ada informasi yang menyesatkan, mengaburkan fakta dan opini, serta menerima order-order politik murahan. (wan)