Batam Percepat Aktivasi IKD, Warga Bisa Usulkan Bansos Secara Mandiri

Cara aktivasi ikd untuk perlinsos
Roadshow sosialisasi portal Perlinsos kepada masyarakat Kelurahan Sei Panas oleh Dinsos PM Batam dan Disdukcapil Batam. Foto: Dinsos PM Batam

BATAM (gokepri) — Penyaluran bantuan sosial di Batam mulai beralih ke sistem digital yang terintegrasi dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Skema ini diharapkan membuat data penerima lebih akurat sekaligus membuka akses bagi warga untuk mengajukan bantuan secara mandiri.

Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) menjadi pintu masuk dalam pembaruan sistem tersebut. Selain meminimalkan kesalahan sasaran, pemerintah juga ingin mempercepat pemutakhiran data penerima bantuan yang selama ini banyak bergantung pada pendataan manual.

Batam menjadi satu dari 43 daerah percontohan implementasi Portal Perlinsos secara nasional. Pemerintah Kota Batam pun mulai mendorong masyarakat mengaktifkan IKD sebagai syarat utama mengakses layanan tersebut.

Baca Juga: Warga Batam Kini Bisa Daftar PKH dan Bantuan Pangan Lewat Perlinsos

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam Zulkifli Aman mengatakan, portal itu dirancang agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran sekaligus mempermudah masyarakat mengakses layanan pemerintah.

“Yang pertama untuk memastikan bantuan sosial semakin tepat sasaran. Yang kedua, masyarakat bisa mengajukan bansos secara mandiri,” ujar Zulkifli saat dihubungi di Batam, Senin (6/7/2026).

Pada tahap awal, Portal Perlinsos melayani pengajuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain mengajukan diri sebagai calon penerima, masyarakat juga dapat menyampaikan sanggahan apabila menemukan data penerima yang dinilai tidak sesuai.

Menurut Zulkifli, sistem tersebut telah terhubung dengan sejumlah basis data pemerintah sehingga proses verifikasi berlangsung lebih ketat. Integrasi itu bertujuan mencegah penyalahgunaan data penerima bantuan.

“Kalau ada yang mencoba memberikan data yang tidak benar, sistem akan mendeteksi,” kata Zulkifli.

Ia menjelaskan, sistem terintegrasi dengan data Samsat dan lembaga pertanahan untuk membantu menilai kepemilikan aset. Masyarakat yang terbukti memalsukan data dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Warga yang belum mengaktifkan IKD diminta lebih dahulu mendatangi kantor kecamatan sesuai domisili atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam. Setelah aktif, masyarakat dapat masuk ke portal perlinsos.kemensos.go.id menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan kata sandi IKD.

Pemerintah juga menyiapkan pendamping bagi warga yang belum memiliki telepon pintar atau kesulitan mengakses layanan digital, termasuk lanjut usia. Pada tahap awal, sebanyak 38 agen Perlinsos telah diaktifkan.

Menurut Zulkifli, para agen tersebut telah terdaftar dalam sistem yang disiapkan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Mereka bertugas mendampingi masyarakat saat mengakses Portal Perlinsos.

Pemko Batam menargetkan sekitar 1,3 juta penduduk segera mengaktifkan Perlinsos berbasis IKD. Target tersebut diharapkan tercapai pada Agustus 2026 seiring sosialisasi yang terus berlangsung di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Apabila seluruh proses verifikasi dan pemutakhiran data selesai sesuai jadwal, masyarakat yang memenuhi syarat diperkirakan mulai menerima bantuan sosial pada triwulan IV 2026 atau triwulan I 2027. ANTARA

Baca Juga: Pemerintah Satukan Data Bansos, Penerima Bisa Berubah Tiap Tiga Bulan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait