NATUNA (gokepri.com) – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Natuna mencapai 5,32 persen. Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Natuna Wahyu Dwi Sugianta mengatakan angka 5,32 persen ini dari jumlah penduduk sebanyak 83 ribu jiwa.
“Itu berdasarkan data BPS per tanggal 9 Desember 2022 lalu, menunjukkan persentase penduduk miskin Kabupaten Natuna 5,32 persen, atau naik 0,37 persen dari tahun sebelumnya,” ujarnya, Rabu 1 Maret 2023.
Peningkatan tingkat kemiskinan di Natuna ini kata Wahyu terlihat dari hasil survey yang menunjukkan bahwa kebanyakan penduduk di daerah itu pendapatan lebih kecil dibandingkan pengeluaran.
“Sehingga belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan, minimal kebutuhan dasar,” kata Wahyu.
Perhitungan tersebut menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar atau kebutuhan pokok seperti makanan dan selain makanan.
“Jadi kalau rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah garis kemiskinan, maka dikategorikan penduduk miskin,” kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, garis kemiskinan tersebut dihitung BPS dengan indikator yang sifatnya makro dari hasil kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2022.
Selain itu, ada faktor lain juga yang dilihat yaitu berdasarkan kondisi rumah tangga atau sosial ekonomi dimana penduduk itu tinggal.
Wahyu menyebut di tahun 2022 Rp449.302 per kapita per bulan, sementara tahun 2021, garis kemiskinan berada pada Rp420.503 per kapita per bulan.
Suvei yang dilakukan BPS terkait angka kemiskinan ini diambil secara acak namun tersebar merata di setiap kecamatan di Natuna.
Ia berharap data tersebut menjadi acuan berbagai pihak untuk menyusun program atau untuk kepentingan apa pun terkait Natuna.
Baca Juga: Petani Natuna Panen Cengkeh, Tapi Ada Kendala yang Meresahkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








