Batam (gokepri.com) – Upaya mencegah terjadinya aksi perundungan atau bullying di lingkungan Sekolah Penggerak, SMPN 28 Batam telah mengukuhkan tiga siswa perwakilan dari kelas 7, 8 dan kelas 9 menjadi Duta Anti Perundungan. Pengukuhan duta anti perundungan ini sendiri dikemas dalam acara Roots Day merupakan puncak dari kegiatan pelatihan anti perundungan kepada 30 siswa dijadikan agen perubahan.
Acara pengukuhan dilakukan Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini SS, M.Si, pada hari Senin (25/10/2021) sekaligus menyerahkan juara lomba video, poster dan kampanye anti perundungan. Acara ini juga diisi dengan sejumlah penampilan kreativitas para siswa dan ditutup dengan deklarasi anti perundungan membubuhkan tanda tangan siswa dan guru pada sebuah spanduk bertuliskan ‘Roots Day Deklarasi Pencegahan Perundungan’.
Namun sebelum pengukuhan Duta Perundungan dilakukan, pihak sekolah juga telah membekali bimbingan teknis (bimtek) anti perundungan selama delapan kali pertemuan kepada 30 siswa yang merupakan perwakilan masing-masing kelas. Mereka dijadikan fasilitator dalam agen perubahan terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan bimbingan teknis sendiri, menghadirkan narasumber guru yang telah mendapat pelatihan anti perundungan dari pihak Kemendikbud Ristek.
Sementara ketiga Duta Anti Perundungan saat di wawancarai Tim Pendidikan gokepri goes to school, mereka berkomitmen untuk mencegah terjadinya perundungan di lingkungan sekolah. Selain itu juga, mereka senantiasa aktif mensosialisasikan kepada rekan-rekannya akan bahaya perundungan ini.
“Perundungan/bullying ini tindakan yang membayakan, bisa menyakiti orang lain. Tugas kami sebagai Duta Anti Perundungan mencegah dan mensosialisasikan akan bahaya perundungan ini kepada kawan-kawan di sekolah,” ujar Reysha Maulidia Duta Anti Perundungan perwakilan kelas 9.
Pada kesempatan yang sama Kepala sekolah SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini SS, M.Si, usai mengukuhkan duta anti perundungan mengatakan, setelah 30 siswa dan 3 Duta Anti Perundungan diberi pelatihan berupa bimtek anti perundungan dan telah dikukuhkan, diharapkan nantinya menjadi agen perubahan di sekolah terhadap kasus perundungan di kalangan siswa. Ke-30 siswa ini juga telah ditugaskan untuk mensosialisasikan kepada rekannya akan bahaya perundungan.
Kegiatan bimtek anti perundungan dilakukan sekolahnya itu, kata Boedi, merupakan bagian dari program sekolah penggerak dalam menjalankan merdeka belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Selain itu dengan diadakannya kegiatan ini, Boedi berharap sekolahnya bebas dari praktik perundungan di lingkungan sekolah, sehingga tercipta proses pembelajaran yang nyaman, aman, dan menyenangkan.
Kendati demikian, Boedi mengaku selama ia menjabat Kepala Sekolah di SMPN 28 Batam belum ditemukan adanya kasus perundungan, baik itu guru terhadap siswa maupun siswa terhadap siswa. Namun tak ia pungkiri, bila semisal kasus saling mengejek antar siswa masih ditemukan, hanya saja masih dalam batas kewajaran dan bisa diselesaikan oleh wali kelas masing-masing.
“Harapan kedepannya SMPN 28 Batam terbebas dari kasus perundungan dan siswa bisa melaksanakan proses pembelajaran dengan baik dan mampu mewujudkan sekolah dengan pembelajaran paradigma baru,” ucapnya lagi. (aat)








